Daftar Nama Enam Tokoh yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 8 November 2023 15:49 WIB
Presiden Joko Widodo [Foto: YouTube/@Jokowi]
Presiden Joko Widodo [Foto: YouTube/@Jokowi]

Jakarta, MI - Presiden Joko Widodo akan menganugerahi gelar pahlawan nasional, kepada enam tokoh negara bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan pada, Jumat (10/11).

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (8/11).

"Dua hari lagi tanggal 10 November, peringatan hari pahlawan nasional atau peringatan hari pahlawan ke-78," kata Mahfud, Rabu (8/11).

"Seperti biasa, setiap hari pahlawan kita menganugerahkan gelar pahlawan kepada para pejuang yang dulu ikut memperjuangkan kemerdekaan negara. Dan atau ikut mengisi kemerdekaan dengan pengabdian dan perjuangan yang luar biasa jasanya kepada negara," tambahnya.

Mahfud menyebut, Joko Widodo akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional itu, kepada enam orang pejuang yang telah memenuhi syarat.

"Syarat-syaratnya banyak lah, misalkan sudah wafat, sudah berjuang, tidak pernah berkhianat, itu syarat umum. Tapi syarat umum atau syarat khusus ditetapkan sepenuhnya oleh presiden. Jadi presiden yang menganugerahkan gelar pahlawan nasional itu," jelasnya.

"Nah, kami dari Kemenko Polhukam memimpin sebuah dewan namanya Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Ketuanya Menko Polhukam, tapi bahan-bahan itu dihimpun melalui Menteri Sosial. Nah sekarang sesudah semua proses itu berjalan," tandasnya.

Berikut enam tokoh yang mendapat gelar pahlawan nasional:

1. Almarhum Ida Dewi Agung Jambe, Bali

2. Almarhum Bataha Santiago, Sulawesi Utara

3. Almarhum M Tabrani, Jawa Timur

4. Almarhum Ratu Kalinyamat, Jawa Tengah

5. Almarhum KH Abdul Chalim, Jawa Barat

6. Almarhum KH Ahmad Hanafiah, Lampung