Ruang Kerjanya Disegel KPK, Segini Harta Kekayaan Anggota BPK Pius Lustrilanang

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 14 November 2023 09:18 WIB
Anggota VI BPK, Pius Lustrilanang [Foto: Instagram/@lustrilanang]
Anggota VI BPK, Pius Lustrilanang [Foto: Instagram/@lustrilanang]

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja, Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang di Kantor BPK RI, Jakarta Pusat, Senin (13/11).

Penyegelan tersebut, dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Namun, Ghufron, masih enggan menyampaikan alasan penyegelan, terkait perkara rasuah yang menyeret Pius Lustrilanang.

"Sekali lagi untuk yang karna perkara ini masih berjalan, tentu kami belum dapat menyampaikan keterkaitannya dengan perkara yang mana," kata Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Senin (13/11).

Lantas berapa harta kekayaan Pius Lustrilanang?

Seperti dilihat Monitorindonesia.com dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Pius Lustrilanang pada, Selasa (14/11), total harta kekayaan Anggota VI BPK itu mencapai Rp 9,7 miliar, atau lebih tepatnya Rp 9.738.861.141. Kekayaan itu, ia laporkan pada, 31 Maret 2022 untuk periodik 2021.

Dalam laporan tersebut, Pius memiliki tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 5,3 miliar. Ia memiliki 6 aset tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Bogor dan Jakarta Timur, yang merupakan hasil sendiri.

Selain itu, ia juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa 3 unit mobil dengan total nilai Rp 985 juta. Rinciannya, BMW 2021 yang merupakan hasil sendiri, Toyota Voxy 2020 hasil sendiri, dan Toyota Fortuner 2018 yang merupakan hasil sendiri. 

Pius tercatat memiliki harta bergerak lainnya, senilai Rp 95 juta, dan surat berharga Rp 540 juta. Aset berupa kas dan setara kas Rp 2,7 miliar. Ia juga tercatat tidak memiliki hutang.

Dengan rincian tersebut, maka seluruh harta kekayaan Anggota VI BPK Pius Lustrilanang yang tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 9.738.861.141 (Rp 9,7 miliar).