Kerap Mengganggu, Kapolri Wajibkan Rotator Kendaraan Dinas Polisi Gunakan Kaca Film 20 Persen
![Nicolas](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![Kerap Mengganggu, Kapolri Wajibkan Rotator Kendaraan Dinas Polisi Gunakan Kaca Film 20 Persen Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam perayaan Natal 2023 di Auditorium PTIK, Jakarta, Kamis (11/1). [Foto: Humas Polri]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/568ef0d4-b08e-4fa6-be5d-57c237e22718.jpg)
Jakarta, MI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram (ST) Nomor: ST/2868/XII/REN.2.2/2023 yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan. ST itu mewajibkan lampu rotator warna biru pada kendaraan dinas polisi wajib dipasang kaca film 20 persen.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko Senin (15/1) mengatakan, surat telegram ditujukan kepada seluruh jajaran Polri terhadap semua kendaraan dinas. Dalam telegram itu disebutkan, mengacu hasil analisisi dan evaluasi Korlantas Polri, salah satu penyebab terganggunya penglihatan dan konsentrasi pengendara terpecah karena pancaran lampu rotator bagian belakang kendaraan dinas yang bisa memicu kecelakaan lalu lintas.
Sebelumnya, budayawan Sujiwo Tejo menyampaikan kritikan itu saat Kapolri memaparkan rilis akhir 2023 di Mabes Polri 27 Desember 2023. Menurutnya, lampu tersebut menganggu penglihatan bagi pengendara lain.
Kapolri memerintahkan Dirlantas Polri untuk mengambil langkah agar seluruh kendaraan dinas Polri wajib menutup lampu rotator bagian belakang menggunakan kaca film 20%. "Saat tidak melaksanakan tugas pengawalan agar lampu rotator warna biru bagian belakang dimatikan," ujar Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Kapolri menekankan agar pengawasan secara bejenjang dilakukan oleh jajaran Polri. Bila ada pelanggaran untuk melaporkan kepada Kakorlantas Polri dan Dirgakkum.[Lin]
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Pesta Rakyat Hari Bhayangkara di Monas, Polri: Ada Makanan dan Minuman Gratis Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/trunoyudo.webp)
Pesta Rakyat Hari Bhayangkara di Monas, Polri: Ada Makanan dan Minuman Gratis
13 menit yang lalu
![Terdeteksi di Indonesia, Kapolri Minta Jajarannya Usut Tuntas Keberadaan Judi Online Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kapolri-jenderal-listyo-sigit-prabowo.webp)
Terdeteksi di Indonesia, Kapolri Minta Jajarannya Usut Tuntas Keberadaan Judi Online
28 Juni 2024 22:36 WIB
![Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Vina Cirebon Dilaporkan ke Bareskrim Polri Bareskrim Polri (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bareskrim-polri.jpg)
Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Vina Cirebon Dilaporkan ke Bareskrim Polri
22 Juni 2024 17:51 WIB