Arsul Sani Sah Jadi Hakim Konstitusi
Jakarta, MI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah Arsul Sani, sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1). Arsul Sani menggantikan Wahiduddin Adams yang memasuki pensiun.
Pengangkatan Arsul Sani sebagai hakim konstitusi, didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 102/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
"Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Arsul Sani mengucapkan penggalan sumpah jabatannya.
Turut hadir dalam acara pengucapan sumpah tersebut Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Topik:
arsul-sani hakim-konstitusi mk arsul-sani-dilantikBerita Sebelumnya
Siaran Perdana RRI IKN, Jokowi Sapa Pendengar Tanah Air
Berita Selanjutnya
Kereta Terkapar di Cicalengka, Menhub Budi Karya: Mungkin Langgar SOP
Berita Terkait
Lokakarya YFAS 90-FGSBM: Perlindungan Buruh dan Pengawas Ketenagakerjaan jadi Sorotan
28 Oktober 2025 19:46 WIB
Putusan MK: Jaksa Nakal Bisa Langsung Diproses KPK-Polisi Tanpa Izin Atasan
17 Oktober 2025 13:58 WIB
Menjaga Pasal 21 UU Tipikor: Perisai Integritas Proses Hukum ”Bukan Pasal Karet”
17 Oktober 2025 00:15 WIB