Arsul Sani Sah Jadi Hakim Konstitusi

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 18 Januari 2024 10:26 WIB
Arsul Sani Sah Jadi Hakim Konstitusi [Foto: YT/@SekretariatPresiden]
Arsul Sani Sah Jadi Hakim Konstitusi [Foto: YT/@SekretariatPresiden]
Jakarta, MI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah Arsul Sani, sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1). Arsul Sani menggantikan Wahiduddin Adams yang memasuki pensiun.

Pengangkatan Arsul Sani sebagai hakim konstitusi, didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 102/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

"Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Arsul Sani mengucapkan penggalan sumpah jabatannya.

Turut hadir dalam acara pengucapan sumpah tersebut Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.