Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Jadi Plt Menko Polhukam

![Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Jadi Plt Menko Polhukam Mendagri,Tito Karnavian [Foto: MI/Net]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ca82fc28-3278-4c8b-aa30-a457ed6fbda7.jpg)
Jakarta, MI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), menggantikan Mahfud Md yang telah mengundurkan diri.
Penunjukan itu disampaikan Presiden, dalam Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2024 yang ditandatangani di Jakarta, Jumat(2/2).
"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 20/P Tahun 2024 yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud Md. sebagai Menko Polhukam, serta penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Jumat (2/2).
Sebagaimana keppres tersebut, kata Ari, Tito Karnavian akan menjadi Plt Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju periode 2019—2024, sampai adanya Menko Polhukam definitif.
Sebelumnya, Mahfud Md telah bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/2), untuk menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya dari jabatan menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Mahfud, yang merupakan calon wakil presiden nomor urut 3, menyatakan ingin mundur guna memberikan contoh kepada pejabat negara lain, agar tidak menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kampanye pemilu.
Ia juga sudah mendiskusikan langkah politiknya itu dengan pasangannya pada Pilpres 2024, calon presiden (capres) Ganjar Pranowo, serta dengan partai pengusung dan tim kampanye.
Topik:
tito-karnavian mendagri plt-menko-polhukamBerita Sebelumnya
BMKG: Bengkulu Waspada Bencana Hidrometeorologi
Berita Selanjutnya
Juli 2024, Basuki Hadimuljono Pindah ke IKN
Berita Terkait

Tito Karnavian Minta Pemda Prioritaskan Stabilitas Harga Pangan Demi Kendalikan Inflasi
5 September 2025 13:44 WIB

Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah: Hentikan Kenaikan PBB Jika Membebani Warga
19 Agustus 2025 10:32 WIB