CFD Jakarta Ditiadakan Saat Masa Tenang Pemilu 2024

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 7 Februari 2024 09:45 WIB
Ilustrasi [Foto: Net]
Ilustrasi [Foto: Net]

Jakarta, MI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau "Car Free Day" (CFD), di masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada 11-13 Februari 2024.
 
"Bersamaan dengan penetapan masa tenang Pemilu 2024 tanggal 11 sampai dengan 13 Februari 2024, HBKB ditiadakan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, Rabu (7/2).
 
Syafrin mengimbau, seluruh masyarakat yang ingin berolahraga bisa melakukan aktivitasnya di lapangan olahraga, atau taman-taman yang ada di lingkungan masing-masing.
 
Kebijakan ini juga berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023, tentang Kampanye Pemilihan Umum. Lalu mengacu juga pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB.