Prabowo Resmi Jadi Jenderal Kehormatan Bintang 4

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 28 Februari 2024 10:09 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyematkan pangkat kehormatan ke pundak Menteri Pertahanan Prabowo Subianto [Foto: Doc. MI]
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyematkan pangkat kehormatan ke pundak Menteri Pertahanan Prabowo Subianto [Foto: Doc. MI]

Jakarta, MI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan kenaikan Pangkat secara istimewa Jenderal TNI Kehormatan, kepada Menhan Prabowo Subianto dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri yang digelar di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2).

Pemberian pangkat tersebut sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.

"Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus penumbuhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat dan bangsa dan kepada negara. Saya ucapkan selamat kepada Jenderal Prabowo Subianto," kata Jokowi.

Nampak Jokowi menyematkan pangkat kehormatan ke pundak Prabowo. Kemudian Presiden memberikan salinan Keppres pemberian pangkat tersebut, kepada Prabowo.

Diketahui, tema Rapim TNI-Polri tahun 2024 yaitu TNI-Polri Siap Mewujudkan Pertahanan Keamanan untuk Indonesia Maju. Rapim TNI-Polri dilaksanakan di GOR Ahmad Yani Mabes TNI, Cilangkap.

Dalam rapim tersebut, Prabowo juga menyerahkan BAST Alpalhankam kepada Panglima TNI, Kapolri dan Para Kepala Staf Angkatan, disaksikan oleh Presiden RI.

Rapim tersebut dihadiri Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Probowo, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Mohammad Ali, dan Kepala Staf Angatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo Agus Supriatna.