Prabowo Jenderal Bintang Empat, Connie: Jokowi dan TNI Gunakan Dasar Hukum Apa?
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
![Prabowo Jenderal Bintang Empat, Connie: Jokowi dan TNI Gunakan Dasar Hukum Apa? Connie Rahakundini Barie (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/f0cee282-5124-4258-81f8-d849d4df0494.jpg)
Jakarta, MI - Pengamat Bidang Militer dan Pertahanan Keamanan Connie Rahakundini Bakrie menyoroti pemberian pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Connie mempertanyakan dasar hukum Presiden Jokowi memberikan pangkat Jenderal TNI Kehormatan bagi Prabowo. Pasalnya, kata dia,tidak ada aturan yang memungkinkan Capres Nomor Urut 2 itu bisa menerima pangkat Jenderal TNI Kehormatan tersebut.
Connie pun menyinggung soal UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang berdasarkan pengetahuannya belum pernah diubah atau diperbaharui sehingga tidak ada aturan soal kenaikan pangkat untuk purnawirawan.
"Dan juga setahu saya belum ada perubahan/pembaharuan pada UU Nomor 20 Tahun 2009, dimana di dalamnya dinyatakan kenaikan pangkat kehormatan hanya dapat diberikan hanya kepada prajurit dan perwira aktif. Karenanya yang menjadi pernyataan adalah dasar hukum apa yang digunakan RI 1 dan juga segenap jajaran TNI dan panglima dan Kastaf AD untuk keputusan itu," ungkap Connie kepada wartawan, Kamis (29/2).
Hingga saat ini dirinya juga belum menemukan apakah dalam beberapa hari kemarin ada semacam rapat estafet dewan di atas Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tertinggi (Wanjakti) yang diciptakan RI 1 sehingga memungkinkan Prabowo menerima gelar tersebut.
"Karena per saat ini yang saya belum temukan apakah dalam beberapa hari kemarin ada semacam rapat estafet dewan di atas Wanjakti, yang diciptakan RI 1 khusus seperti saat pasal dalam MK hendak 'disulap' khusus bagi Gibran, sehingga 'Wanjakti" itu mengizinkan Panglima dan Kastaf untuk melanggar UU di atas," ungkapnya.
Pun Connie menekankan bahwa Wanjakti hanya berlaku untuk pergerakan pangkat perwira aktif. "Jadi yang kita harus pertanyakan adalah dasar dari keputusan RI 1 yang hanya beliau sendiri yang bisa menjawabnya," kunci Connie.
Adapun menurut Presiden Jokowi, pemberian pangkat jenderal kehormatan bintang 4 untuk Prabowo telah melalui berbagai proses. Mantan wali kota Surakarta itu menyebut Prabowo telah banyak berjasa untuk Indonesia di bidang pertahanan.
"Berdasarkan usulan panglima TNI saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan. Semuanya memang berangkat dari bawah," kata Jokowi.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Asyiik! Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Presiden Jokowi, Menteri Bisa 100 Orang Presdien Jokowi. [Foto: Setpres]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/jokowi-16.webp)
Asyiik! Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Presiden Jokowi, Menteri Bisa 100 Orang
29 Juni 2024 14:04 WIB
![Anies Ingin Bertemu Prabowo Sebelum Pilkada 2024, Gerindra: Kami Selalu Terbuka Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/8ea522ef-e055-4965-917e-484aecd518a8.jpg)
Anies Ingin Bertemu Prabowo Sebelum Pilkada 2024, Gerindra: Kami Selalu Terbuka
25 Juni 2024 16:50 WIB
![Banggar Tak Masalah Program Makan Bergizi Gratis Serap Anggaran Rp 71 Triliun Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/said-abdullah-2.webp)
Banggar Tak Masalah Program Makan Bergizi Gratis Serap Anggaran Rp 71 Triliun
25 Juni 2024 13:38 WIB
![Prabowo Tak Berencana Gerek Rasio Utang 50%, Keponakannya Beberkan Hal Ini Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/harap-harap-cemas-pendukung-prabowo-dapat-jabatan-di-bumn.webp)
Prabowo Tak Berencana Gerek Rasio Utang 50%, Keponakannya Beberkan Hal Ini
16 Juni 2024 21:16 WIB
![Harap-harap Cemas Pendukung Prabowo-Orang Dekat Jokowi dapat Jabatan di BUMN Presiden Joko Widodo (Jokowi) tampaknya mulai "membalas jasa" para pendukung kunci pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) di Pilpres 2024. Sejak gelaran pilpres berakhir, sejumlah nama pengusung Prabowo-Gibran yang diganjar jabatan komisaris di sejumlah badan usaha milik negara (BUMN).](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/harap-harap-cemas-pendukung-prabowo-dapat-jabatan-di-bumn.webp)
Harap-harap Cemas Pendukung Prabowo-Orang Dekat Jokowi dapat Jabatan di BUMN
16 Juni 2024 00:59 WIB
![Prabowo akan Naikkan Rasio Utang 50% dalam 5 Tahun, Bagai Siram Bensin ke Bara Api! Prabowo Subianto (Foto: AFP)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/prabowo-subianto-foto-afp.webp)
Prabowo akan Naikkan Rasio Utang 50% dalam 5 Tahun, Bagai Siram Bensin ke Bara Api!
15 Juni 2024 09:01 WIB