Kasus Bullying Kembali Marak, Jokowi: Jangan Ditutupi

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 2 Maret 2024 12:35 WIB
Presiden Joko Widodo [Foto: Instagram]
Presiden Joko Widodo [Foto: Instagram]

Jakarta, MI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada pihak sekolah untuk tidak menutupi, kasus perundungan dengan alasan nama baik, karena kasus itu harus segera diselesaikan.

"Biasanya kasus 'bullying' (perundungan) ini ditutup-tutupi untuk melindungi nama baik sekolah," kata Jokowi dalam sambutan saat membuka Kongres XXIIII PGRI Tahun 2024, Sabtu (2/3).

"Saya kira yang baik adalah menyelesaikan dan memperbaiki," sambungnya.

Ia menyatakan khawatir atas kasus perundungan, kekerasan, dan pelecehan yang menimpa siswa di sekolah, bahkan ada yang memakan korban jiwa.

Menurut Jokowi, kasus perundungan tidak boleh terjadi lagi dan dibiarkan berlarut. Pasalnya sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi siswa untuk belajar, bertanya, berkreasi, bermain, dan bersosialisasi.

"Jangan sampai ada siswa yang takut, ketakutan di sekolah. Jangan sampai ada siswa yang tertekan di sekolah, dan tidak betah di sekolah," ujarnya.

Jokowi menaruh harapan besar kepada para guru, untuk menjadi ujung tombak dalam menciptakan lingkungan sekolah, yang aman dan nyaman bagi siswa.

Ia meminta para guru mengutamakan tindakan pencegahan, agar kasus perundungan tidak terjadi.

"Utamakan pencegahan, utamakan hak-hak anak-anak kita, utamanya kepada korban jangan sampai kasus bullying ditutup-tutupi, tapi diselesaikan," jelasnya.

Presiden Jokowi juga berpesan kepada para guru, bahwa pendidikan dan pembangunan kemampuan serta karakter SDM sebagai penting, untuk mencetak bonus demografi yang berkualitas demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Pada akhir sambutan, ia mengapresiasi kolaborasi pemerintah dan PGRI untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru, serta menghasilkan generasi muda yang unggul dengan karakter kebangsaan yang kuat.