Bangga! Bahasa Indonesia Sudah Jadi Bahasa Resmi Sidang UNESCO


Jakarta, MI - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan, Bahasa Indonesia sudah menjadi bahasa resmi dalam sidang umum United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
"Bahasa Indonesia sudah diakui dunia dan ini kabar gembira bagi seluruh masyarakat Indonesia," kata Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, Hafidz Muksin, Jumat (8/3/2024).
Ia mengatakan, Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi dalam sidang umum UNESCO pada 10 Desember 2023, dan ini merupakan kebanggaan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Bagaimana Bahasa Indonesia diakui dunia, ini tentunya berawal dari bahasa daerah," ujarnya.
Ia menambahkan, bahasa daerah sebagai sumber kekayaan yang membuat bangsa untuk terus menginspirasi, mendukung kekayaan yang harus dilestarikan.
"Pada awal tahun ini, kita melakukan revitalisasi bahasa daerah dalam rangka pelestarian bahasa daerah ini," jelasnya.
Ia menyatakan pelestarian bahasa daerah ini, sesuai mandat perlindungan bahasa dan sastra yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 32 ayat 2 tentang Bahasa Daerah, sebagai Kekayaan Nasional. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Selanjutnya, Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Khusus Pembagian Urusan Pemerintahan Konkuren antara Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi, Kabupaten, Kota untuk Bidang Bahasa dan Sastra.
"Pelestarian bahasa daerah harus dilakukan kolaborasi dan koordinasi seluruh pihak agar bahasa daerah tidak punah," tandasnya.
Topik:
bahasa-resmi-sidang-unesco bahasa-indonesia unescoBerita Selanjutnya
Brigjen Djon Afriandi: Danjen Kopassus
Berita Terkait

Geopark Kaldera Toba Pertahankan Status Green Card, Pengamat: Percuma tanpa Dibarengi Upaya Pemeliharaan!
7 September 2025 15:40 WIB

Status Geopark Toba Terancam Dicabut? Tim Asesor UNESCO akan Tinjau Langsung pada 21 Juli 2025
29 Juni 2025 19:29 WIB
![Terancam Dicabut UNESCO, Komisi VII DPR Minta Pemerintah Serius Benahi Geopark Kaldera Toba Geopark Kaldera Toba [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/2021/08/danau-toba.jpg)
Terancam Dicabut UNESCO, Komisi VII DPR Minta Pemerintah Serius Benahi Geopark Kaldera Toba
23 Mei 2025 17:51 WIB

Deret Sorotan Wilmar E Simandjorang soal Pengelolaan Pariwisata Berbasis Geopark Toba
19 Februari 2025 21:48 WIB