Masa Jabatan Pimpinan LPSK Diperpanjang hingga April 2024
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![Masa Jabatan Pimpinan LPSK Diperpanjang hingga April 2024 LPSK (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/c8ce7071-b82e-4ebf-8d37-6d47ddde0a70.jpg)
Jakarta, MI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang masa jabatan tujuh pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2019-2024, hingga April mendatang.
"Kita sudah diperpanjang ini. Perpanjangan ini diputuskan sejak tanggal 7 Januari sampai tiga bulan, nanti bulan April 2024," kata Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, Minggu (24/3/2024).
Sebelumnya, pimpinan LPSK yang juga sempat menanyakan terkait proses seleksi pimpinan baru periode 2024-2029, kepada Sekretariat Komisi III DPR RI membidangi hukum, HAM, dan Keamanan.
Namun Komisi III DPR RI hingga kinim belum melakukan fit and proper test atau uji kelayakan tujuh pimpinan LPSK periode yang baru, sehingga masa jabatan diperpanjang.
"DPR mungkin masih sibuk untuk Pemilu ya. Kami kemarin menanyakan ke Sekretariat Komisi III DPR rupanya ke Komisi III belum ada disposisi dari Ketua DPR," kata Hasto.
Adapun dari tujuh pimpinan LPSK periode 2019-2024, hanya dua kini yang tidak dapat mendaftarkan diri yakni, Hasto dan Wakil Ketua Edwin Partogi Pasaribu. Hal ini dikarenakan keduanya, telah menjabat selama dua kali periode.
Sementara untuk lima pimpinan LPSK lain periode 2019-2024 yaitu Wakil Ketua LPSK Brigjen (Purn) Achmadi, Wakil Ketua LPSK Antonius PS Wibowo, Wakil Ketua LPSK Livia Isatania, Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution, dan Wakil Ketua Susilaningtias.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Sepanjang Tahun 2023 LPSK Catat Ada 7.654 Pengajuan Permohonan Perlindungan Hukum Komisi III gelar Raker dengan LPSK (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/komisi-iii-raker-dengan-lpsk.webp)
Sepanjang Tahun 2023 LPSK Catat Ada 7.654 Pengajuan Permohonan Perlindungan Hukum
24 Juni 2024 18:30 WIB
![LPSK Minta Tambahan Anggaran untuk 2025 Hampir 100 Persen, Komisi III: Akan Kami Perjuangkan Rapat kerja Komisi III DPR dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/06/2024). (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/lpsk-dengan-komisi-iii.webp)
LPSK Minta Tambahan Anggaran untuk 2025 Hampir 100 Persen, Komisi III: Akan Kami Perjuangkan
12 Juni 2024 21:52 WIB
![Calon Anggota LPSK Tawarkan 3 Terobosan Saat Ikuti Fit and Proper Test di Komisi III Fit and Proper Test Calon Anggota LPSK (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/fit-and-proper-test-calon-anggota-lpsk-foto-midhanis-1.jpg)
Calon Anggota LPSK Tawarkan 3 Terobosan Saat Ikuti Fit and Proper Test di Komisi III
1 April 2024 17:02 WIB