Kapolri Tegaskan Contraflow Tetap Dibutuhkan saat Mudik Lebaran
Jakarta, MI - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa sistem rekayasa lalu lintas dua arah dalam satu lajur atau contraflow di Jalan Tol Trans Jawa tetap dibutuhkan saat periode mudik Lebaran.
Menurut Listyo, penerapan sistem contraflow di Jalan Tol Jakarta Cikampek tersebut tetap dibutuhkan untuk mengatur kelancaran arus lalu lintas masa libur Lebaran.
Pasalnya, berdasarkan data dari Jasa Marga, kendaraan yang datang dari arah barat Jawa (Jakarta, Bogor, Tanggerang, Bekasi/Jabotabek) menuju arah timur ada sebanyak 605.689 unit atau meningkat 60-70% dibandingkan periode mudik Lebaran tahun 2023.
Bahkan, hingga H-2 Lebaran, diperkirakan masih menyisakan 30% lagi dari total jumlah masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran tahun ini.
“Dilakukan berdasarkan kebutuhan dan kondisi di lapangan, artinya secara manajemen ini sudah bagus, dengan membandingkan 2023 yang lalu,” kata Listyo dalam konferensi pers terkait peristiwa kecelakaan lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, di kantor Jasamarga Transjawa Tol, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024) malam.
Untuk kemungkinan adanya keterkaitan antara pemberlakuan contraflow dengan kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Listyo menyebut bahwa pihaknya masih melakukan evaluasi secara menyeluruh.
Listyo memastikan evaluasi tersebut akan memanfaatkan semua data yang dimiliki, seperti catatan yang diperoleh melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) ataupun hasil olah tempat kejadian perkara.
“Sehingga demikian ini semua bisa digunakan untuk dilakukan perbaikan ke depan,” tandasnya.
Adapun, kecelakaan di jalur lawan arah di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek terjadi pada Senin (8/4/2024) pagi.
Kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan, yakni Bus Primajasa Nopol B 7655 TGD, Gran Max Nopol B 1635 BKT, dan Daihatsu Terios.
Selain dua orang luka-luka, terdapat 12 orang lainnya yang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut, terdiri atas 7 laki-laki dan 5 perempuan.
Korban meninggal dunia yang berjumlah 12 orang itu berada di ruang pemulasaran jenazah RSUD Karawang.
Pada peristiwa kecelakaan itu, mobil Gran Max dan Terios hangus terbakar.
Ke-12 korban merupakan penumpang mobil Gran Max. Sementara itu, penumpang mobil Terios tidak ada yang menjadi korban, dan dari bus Primajasa terdapat dua orang luka-luka.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Beri Pesan ke Kapolri, Kuasa Hukum Pegi: Tolong Pak, Sikapnya Bisa Seperti Kasus Sambo
14 Juni 2024 09:44 WIB
Komisi III Minta Polda Jabar Tunjukkan Siapa Pelaku Sebenarnya dalam Kasus Vina
27 Mei 2024 21:15 WIB
Komisi III Bakal Panggil Jaksa Agung dan Kapolri Soal Dugaan Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88
27 Mei 2024 16:45 WIB
Kapolri Diminta Evaluasi Penugasan Anggota Polri sebagai Pengawal Pribadi
2 Mei 2024 03:43 WIB
Kapolri Bakal Buka Lagi Kasus Tewasnya Brigadir RAT! Motif Sedang Didalami
1 Mei 2024 18:55 WIB