Malam Takbiran, Waspada Kebutaan Akibat Petasan

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 9 April 2024 22:47 WIB
Ilustrasi [Foto: iStock]
Ilustrasi [Foto: iStock]

Jakarta, MI - Dokter spesialis mata dr. Faraby Martha mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kebutaan, akibat reaksi kimia penyalaan petasan.

Hal tersebut disampaikan, menyusul banyaknya kesemarakan menyambut Lebaran yang diisi oleh pembakaran atau penyalaan berbagai jenis petasan, khususnya di wilayah DKI Jakarta.

"Panas yang mencapai 1.000 derajat Celsius, bubuk mesiu yang merupakan agen peledak di pertambangan dan bahan kimia basa kuat setara dengan pembersih lantai," kata Faraby di Jakarta pada Selasa (9/4/2024).

Ia melanjutkan, reaksi kimia pembakaran petasan tersebut dapat menyebabkan kerusakan mata, yang bersifat permanen hingga kebutaan.

"Robekan kelopak atau bola mata, luka bakar mata atau wajah, pengikisan lapisan depan atau kornea mata, radang mata berat, lepasnya retina atau selaput belakang mata atau perdarahan bola mata," ujarnya.

Ia meminta masyarakat, agar tidak bermain dan menonton petasan yang biasa dinyalakan perumahan, atau permukiman.

"Jika menonton pertunjukan profesional, pastikan untuk menjaga jarak aman setidaknya sejauh 150 m dari pertunjukan kembang api profesional," jelasnya.

Kemudian, kata Faraby yang berpraktik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tamansari, Jakarta Barat, tidak menyentuh petasan yang belum atau gagal diledakkan.

Ia juga menyampaikan beberapa langkah, yang perlu dilakukan jika organ mata sudah terpapar reaksi kimia pembakaran petasan.

Jika terkena percikan petasan, aliri mata dengan air bersih mengalir minimal dua liter, dan segera berobat ke dokter kurang dari 30 menit ke layanan kesehatan terdekat. 

"Kalau bisa langsung ke rumah sakit yang memiliki dokter spesialis mata," ungkapnya.

Adapun beberapa hal yang tidak boleh dilakukan. Pertama adalah mencuci mata dengan cairan, yang tidak bersih.

Kemudian, jangan menggosok atau mengucek mata dan jangan menekan mata. 

"Jangan mengoleskan mata selain yang diresepkan dokter dan jangan mencoba mengeluarkan objek yang tersangkut di mata," tandasnya.