Jokowi Teken 9 Nama Pansel KPK

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 30 Mei 2024 13:04 WIB
Presiden Joko Widodo [Foto: Instagram]
Presiden Joko Widodo [Foto: Instagram]

Jakarta, MI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan telah menandatangani keputusan, terkait penunjukan sembilan anggota panitia seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK).

"Pansel KPK sudah saya tandatangani kemarin, sebelum berangkat sudah saya tandatangani, ada sembilan nama yang masuk tapi saya nggak hafal," kata Jokowi di Sumatera Selatan, Kamis (30/5/2024).

Jokowi mengaku tidak hafal ada berapa unsur pemerintah, dan profesional dalam komposisi sembilan anggota Pansel KPK itu. Namun ia memastikan komposisinya seimbang.

"Saya nggak tahu unsur pemerintah berapa, profesional berapa, tapi saya kira apa, fifty-fifty lah," ujarnya.

Dia pun meminta awak media, menanyakan lebih lanjut kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), terkait detail pembentukan Pansel KPK.

"Pansel KPK tanyakan ke Mensesneg, tapi sudah saya tandatangani kemarin sebelum saya berangkat," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, bahwa masa jabatan pimpinan dan Dewas KPK akan berakhir pada Desember 2024. Berdasarkan ketentuan, Presiden akan membentuk pansel untuk menyaring pimpinan KPK, periode berikutnya.

Pansel akan bertugas menyeleksi calon pimpinan KPK, kemudian menyerahkan hasil seleksi ke DPR RI, untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).