KPK: MCP Miliki Peran Penting Dalam Pemberantasan Korupsi

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 31 Mei 2024 19:22 WIB
Spesialis Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah Jatim 3 Alfi Rachman Waluyo saat memberikan pengarahan kepada OPD Pemkab Lumajang. (Foto: Antara)
Spesialis Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah Jatim 3 Alfi Rachman Waluyo saat memberikan pengarahan kepada OPD Pemkab Lumajang. (Foto: Antara)

Jember, MI - Spesialis Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah Jatim 3 Alfi Rachman Waluyo menyebut bahwa Monitoring Center for Prevention (MCP) memiliki peran penting sebagai alat pengendalian internal yang krusial dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah.

"MCP memiliki peran strategis dalam mengendalikan dan mencegah potensi korupsi. Dengan memantau dan mengevaluasi secara terus-menerus, MCP membantu memastikan tata kelola yang baik dalam pemerintahan," ujarnya dalam rapat koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang digelar di Ruang Nararya Kirana Kantor Bupati Lumajang, Jumat.

Menurutnya MCP bukan hanya memantau tindakan-tindakan korupsi yang terjadi, tetapi juga berperan dalam mendorong terciptanya budaya integritas dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan.

"Dengan adanya MCP diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang lebih transparan, efisien, dan bebas dari praktik korupsi. Semua pihak, baik dari pemerintah maupun masyarakat harus berperan aktif dalam mendukung dan memastikan kelancaran operasional MCP," jelasnya.

Dalam upaya pemberantasan korupsi, lanjut dia, KPK terus mendorong penguatan penggunaan MCP sebagai alat utama dalam mengawasi dan mencegah potensi praktik korupsi di berbagai tingkatan pemerintahan.

"Dengan kolaborasi yang baik antara lembaga pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih bersih dan bebas dari korupsi di masa depan," ujarnya.

Waluyo juga mengapresiasi atas kemajuan signifikan dalam administrasi maupun pelaporan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lumajang yakni penyampaian Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 100 persen.

"Kami berterima kasih kepada Kabupaten Lumajang, terutama untuk kemajuan satu tahun terakhir ini. Dari segi administrasi, kami sangat mengapresiasi bahwa Kabupaten Lumajang sudah lulus," ucapnya.

Ia menilai Kabupaten Lumajang telah berkomitmen untuk terus meningkatkan capaian dalam survei penilaian integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP). "Upaya-upaya yang dilakukan secara sistematis diharapkan dapat menjadikan Lumajang sebagai contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi," imbuhnya.

Menurutnya Pemkab Lumajang terus menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan, sehingga dengan kerja sama yang kokoh antara berbagai pihak dan upaya yang berkesinambungan diharapkan pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih efektif dan efisien, menjadikan masyarakat Lumajang lebih adil dan sejahtera. (AM)