Tak Kuat Garap Megaproyek IKN, Segini Harta Kekayaan Bambang Susantono

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 3 Juni 2024 11:39 WIB
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono [Foto: Setkab]
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono [Foto: Setkab]

Jakarta, MI - Bambang Susantono resmi mundur dari jabatan Kepala Otorita IKN, pada Senin (3/6/2024).

"Ini terkait dengan kepemimpinan di Otoritas IKN di beberapa waktu yang lalu bapak presiden menerima surat pengunduran dari pak Dhony selaku wakil kepala Otoritas IKN," kata Pratikno di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/6/2024).

"Kemudian beberapa waktu berikutnya pak presiden juga menerima surat pengunduran diri dari bapak Bambang Susantono sebagai kepala Otoritas IKN," sambungnya.

Dijelaskan Pratikno, bahwa hari ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan keputusan presiden (Keppres), tentang pemberhentian Bambang dan Dhony secara hormat.

Sebagai pejabat pemerintahan, tentunya tak luput dari soal harta kekayaannya. Sebab Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), merupakan bagian penting, dalam upaya mencegah tindakan korupsi.

Lantas, berapa harta kekayaan Bambang Susantono?

Dilansir dari LHKPN KPK milik Bambang Susantono, Senin (3/6/2024, total harta kekayaan Bambang mencapai Rp 35.8 miliar atau lebih tepatnya Rp 35.809.984.137.

Harta kekayaan Bambang Susantono terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp27,3 miliar, yang tersebar di wilayah Tangerang Selatan, Bogor, Bekasi hingga Depok.

Bambang Susantono tercatat tidak memiliki kendaraan bermotor, baik itu mobil dan motor. Hal ini terlihat dari alat transportasi dan mesin, senilai Rp30 juta yaitu 5 unit sepeda.

Kemudian harta bergerak lainnya Rp1,02 miliar, surat berharga Rp270 juta, kas dan setara kas Rp3,9 miliar, harta lainnya Rp3,1 miliar dan tidak memiliki utang.

Dengan demikian total harta kekayaan Bambang Susantono mencapai Rp35.809.984.137 atau Rp35,8 miliar.