Gantikan Bey Machmudin, Yusuf Permana Jadi Deputi Protokol Media Istana

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 6 Juni 2024 12:03 WIB
Mensesneg Pratikno melantik M. Yusuf Permana sebagai Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) definitif, di Gedung Sekretariat Negara Jakarta, Kamis (6/6/2024). (Foto: ANTARA/HO-Humas Kemensetneg)
Mensesneg Pratikno melantik M. Yusuf Permana sebagai Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) definitif, di Gedung Sekretariat Negara Jakarta, Kamis (6/6/2024). (Foto: ANTARA/HO-Humas Kemensetneg)

Jakarta, MI - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno melantik M. Yusuf Permana, sebagai Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) definitif, di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

"Pada hari ini tanggal 6 Juni 2024, tanggal yang bagus dan bulan yang bagus. Tadi pagi, Pak Menteri Sekretariat Negara telah melantik Pak Yusuf selaku Deputi Protokol Pers dan Media," kata Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Pelantikan Yusuf sebagai pejabat definitive, dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 74/TPA Tahun 2024 tentang Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.

Heru berpesan kepada Yusuf, untuk mengemban tugas dengan sebaik-baiknya, bagi pelayanan kepada publik.

"Tugas beliau cukup padat, penuh tantangan, dan saya minta Mas Yusuf bisa menjalankan tugas-tugas sebagaimana yang diemban pagi hari ini dan seterusnya," ujarnya.

Usai dilantik secara tertutup di Aula Serbaguna Gedung III Kementerian Sekretariat Negara sekitar pukul 08.00 WIB, Yusuf mengucap syukur atas kepercayaan Mensesneg, mempromosikan jabatan tersebut kepada dirinya.

"Saya akan menerima amanah dan kepercayaan ini dengan kerendahan hati dan rasa tanggung jawab yang mendalam. Mudah-mudahan saya dapat menjalankan amanah ini sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab," ujarnya.

Dirinya juga berkomitmen, untuk membangun kerja sama dengan praktisi media massa untuk berkolaborasi, sesuai tugas dan fungsi lembaga.

"Kita dapat menjadi satu tim melakukan tugas dan fungsi masing-masing, berkolaborasi agar tujuan kita dapat tercapai sebagaimana tugas dan fungsi masing-masing, baik kami maupun juga teman-teman rekan media," jelasnya.

Yusuf merupakan birokrat yang berkarir di lingkup Sekretariat Presiden. Posisinya saat ini menggantikan Bey Macmudin, yang sebelumnya dirotasi menjadi Staf Ahli Komunikasi Politik dan Kehumasan Mensesneg pada April 2024.

Sejak saat itu, Yusuf menduduki posisi sebagai Pelaksana tugas (Plt) Deputi Protokol Pers dan Media Setpres. Pria kelahiran Jakarta, 24 September 1975 ini mengawali karir, sebagai Staf Biro Protokol Sekretariat Presiden pada 2002.

Peraih gelar Sarjana Ekonomi, Universitas Gunadarma pada 1998 ini kemudian dipercaya Mensesneg Pratikno, sebagai Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara pada 2021.