Tegas, PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Berantas Judi Online
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![anwar abbas Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anwar-abbas-1.webp)
Jakarta, MI - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengapresiasi langkah pemerintah, dalam membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Online (Satgas Judi Online), guna mengentaskan praktik haram tersebut di Indonesia.
"Muhammadiyah memberikan apresiasi kepada presiden yang telah membentuk membentuk satgas (untuk) memberantas judi online," kata Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas di Jakarta, Selasa (18/6/2024).
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini juga mengungkapkan, Muhammadiyah memuji langkah-langkah yang sudah dirumuskan oleh Satgas Judi Online melalui pemblokiran laman web judi online, penangkapan dan penindakan pelaku hingga bandar, serta rehabilitasi terhadap mereka.
Ia menegaskan, praktik ilegal tersebut harus diberantas dari Indonesia, karena menurutnya banyak di antara anak remaja, yang seharusnya menjadi harapan bangsa justru terjebak dalam tindakan melanggar hukum tersebut.
"Sehingga kalau hal ini dibiarkan terus berlangsung, selain akan merusak ekonomi mereka, juga akan merusak mental dan masa depan mereka sendiri. Kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi," ujarnya.
Menurut Anwar, tidak ada jalan lain bagi bangsa dan negara ini kecuali hanya dengan memberantas praktik haram tersebut, sampai ke akar-akarnya.
Melalui pembentukan Satgas Judi Online, ia berharap pemberantasan judi online di negeri ini, dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, supaya tidak ada lagi warga Indonesia yang kecanduan berjudi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online, yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.
Pembentukan Satgas tersebut, tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.
"Sampai saat ini sudah 2,1 juta situs judi online ditutup dan Satgas Judi Online dibentuk agar mempercepat pemberantasan judi online," ujar Jokowi (12/6/2024).
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Terdeteksi di Indonesia, Kapolri Minta Jajarannya Usut Tuntas Keberadaan Judi Online Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kapolri-jenderal-listyo-sigit-prabowo.webp)
Terdeteksi di Indonesia, Kapolri Minta Jajarannya Usut Tuntas Keberadaan Judi Online
28 Juni 2024 22:36 WIB
![BRI Blokir 1.049 Rekening yang Terindikasi Sebagai Penampungan Uang Judi Online Ilustrasi Gedung BRI (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bri.webp)
BRI Blokir 1.049 Rekening yang Terindikasi Sebagai Penampungan Uang Judi Online
28 Juni 2024 19:18 WIB
![Rekrut Selebgram Promosikan Judol, Kakak Beradik di Bogor Ditangkap Polisi Polresta Bogor Kota mengungkap modus perekrutan selebgram yang mempromosikan situs judi daring. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-polresta-bogor-kota-perekrutan-selebgram-promosikan-judol.webp)
Rekrut Selebgram Promosikan Judol, Kakak Beradik di Bogor Ditangkap Polisi
28 Juni 2024 13:03 WIB