Ditangkap, Dua Oknum Polisi Perampok Mobil ATM Rp 2,5 Miliar di Sumbar

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 28 Agustus 2024 16:13 WIB
Ilustrasi - Perampokan
Ilustrasi - Perampokan

Jakarta, MI - Dua dari tiga tersangka pelaku perampokan mobil jasa pengisian Anjungan unai Mandiri (ATM) milik sebuah bank pemerintah ditangkap apparat Polda Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku sebelumnya merampok di Jalan Flyover Ketaping, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar dengan boks berisi uang sebesar Rp 2,5 miliar.

Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda, yaitu di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman. Dua oknum anggota Polri tersebut berinisial N (29) dan S (21), sementara tersangka sipil berinisial HS (38).

“Tim berhasil menangkap satu pelaku berinisial HS (38) Kabupaten Padang Pariaman. Dalam pengembangan kasus, tim gabungan kemudian berhasil menangkap dua pelaku lainnya, yakni N dan S,” ujar Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono dalam keterangannya pada Rabu (28/8/2024). 

Suharyono menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari ditemukannya mobil pelaku, Daihatsu Terios di daerah Nanggalo, Kota Padang. Pada saat penangkapan pelaku HS, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tujuh boks berisi uang yang disembunyikan di semak-semak oleh pelaku.

Perampokan ini sendiri berawal dari skenario yang disusun oleh para pelaku. Salah satu pelaku menghubungi Bripda Steven Immanuel, yang merupakan pengawal mobil pengisian ATM, dengan alasan menitipkan barang yang akan dibawa ke Kota Pariaman.

Mereka kemudian sepakat untuk bertemu di flyover Ketaping, Batang Anai, Padang Pariaman. Setibanya di lokasi, perampokan pun terjadi. Para pelaku menodongkan pistol ke arah pengawal mobil dan mengambil alih beberapa boks berisi uang sebesar Rp 2,5 miliar. Uang tersebut dipindahkan ke mobil pelaku dan mereka pun melarikan diri.

Kapold juga menyatakan, kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain. Ketiga tersangka akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.[Lin]

Topik:

Perampokan di Sumbar Polri Polisi Rampok