Dilantik Jadi Mensos, Intip LHKPN Gus Ipul

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 11 September 2024 09:46 WIB
Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul [Foto: Tangkapan layar]
Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul [Foto: Tangkapan layar]

Jakarta, MI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal melantik Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, sebagai Menteri Sosial (Mensos) di Istana Negara, pada hari ini, Rabu (11/9/2024).

Sebagai pejabat pemerintahan, tentunya tak luput dari soal harta kekayaannya. Sebab, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) merupakan bagian penting, dalam upaya mencegah tindak korupsi.

Dilansir dari LHKPN KPK milik Gus Ipul pada Rabu (11/9/2024), total harta kekayaannya mencapai Rp 24,6 miliar atau lebih tepatnya Rp 24.608.376.467.

Dalam laporan tersebut, Gus Ipul memiliki tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 15.151.898.000. Ia memiliki 21 aset tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Depok, Jakarta Selatan, Surabaya, Jombang, dan Pasuruan.

Selain itu, ia juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa 2 unit mobil, dengan total senilai Rp 870.000.000.

Gus Ipul tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 600.000.000. Surat berharga Rp 3.000.000.000. Sementara aset berupa kas dan setara kas Rp 5.148.478.467.

Dalam LHKPN, ia tercatat memiliki hutang sebesar Rp 162.000.000.

Dengan rincian tersebut, maka seluruh harta kekayaan Gus Ipul yang tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 24.608.376.467 (Rp 24,6 miliar).  

Topik:

Gus Ipul Dilantik Jadi Mensos LHKPN Gus Ipul PBNU