Soal Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Jokowi: Diteken Prabowo

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 6 Oktober 2024 12:27 WIB
Presiden Joko Widodo bersama Presiden terpilih Prabowo Subianto. (Foto: Antara)
Presiden Joko Widodo bersama Presiden terpilih Prabowo Subianto. (Foto: Antara)

Jakarta, MI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara, sepatutnya diteken oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto, ketika segala hal terkait kesiapan di ibu kota baru sudah terpenuhi.

"Ya mestinya gitu, Presiden baru Pak Prabowo (yang menandatangani)," kata Jokowi usai membuka Nusantara TNI Fun Run di IKN, Kalimantan Timur, Minggu (6/10/2024).

Jokowi sebelumnya menyampaikan, tidak dapat memutuskan keputusan-keputusan strategis di penghujung masa jabatan yang tersisa tiga pekan lagi. Namun terkait Keppres pemindahan ibu kota, kata dia, hal ini juga menyangkut kesiapan segala sesuatu di ibu kota.

"Sekali lagi saya sampaikan, memindahkan ibu kota itu tidak hanya urusan fisiknya saja, tapi membangun ekosistemnya itu yang perlu dan ekosistem itu harus jadi," ujarnya.

Dijelaskan Jokowi, Kepindahan ibu kota harus memastikan kesiapan segala infrastruktur pendukung seperti rumah sakit, sarana pendidikan mulai TK, SD, SMP/SMK hingga universitas, serta perlu ada pusat keramaian seperti restoran dan warung-warung.

"Kemudian masalah yang berkaitan dengan logistik, di mana kita mencari sesuatu barang, di mana kita mencari sesuatu, ingin beli barang, semuanya itu harus siap. Kalau sekarang apartemennya siap, tapi kantornya belum, mau apa," jelasnya.

Oleh karena itu, Jokowi menyampaikan bahwa Keppres selayaknya ditandatangani saat semua hal itu sudah siap, yakni pada era kepemimpinan Prabowo Subianto nanti.

Topik:

Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN Jokowi Prabowo IKN