Mayjen Achiruddin Kembali Ditunjuk Jadi Danpaspampres
Jakarta, MI - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kembali menunjuk Mayjen Achiruddin, sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres). Achiruddin, akan bertugas untuk Presiden Prabowo Subianto.
Penunjukkan itu, tercantum dalam SK Panglima TNI Nomor Kep/1545/XII/2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 6 Desember.
Achiruddin pernah menjabat sebagai Danpaspampres, sejak dilantik pada Desember 2023. Saat itu, Achiruddin menjadi tameng hidup bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kemudian pada mutasi 18 Oktober lalu, Achiruddin ditunjuk menjadi Pangdam VI/Mulawarman. Saat itu, tidak tercantum siapa pengganti Achiruddin sebagai Danpaspampres.
Kini, ia kembali menjabat sebagai Danpaspampres. Adapun posisi Pangdam VI/Mulawarman kini dijabat Mayjen Rudy Rachmat Nugraha, yang sebelumnya Asintel Panglima TNI.
Total ada 300 perwira tinggi yang dimutasi kali ini. Nama lain adalah Laksdya Rachmad Jayadi, dimutasi dari Pangkogabwilhan I menjadi Pati Mabes TNI AL dalam rangka pensiun.
Mayjen Kunto Arief Wibowo, yang sebelumnya Staf Ahli Bid Ekonomi Setjen Wantannas ditunjuk menjadi Pangkogabwilhan I.
Topik:
Mayjen Achiruddin DanpaspampresBerita Selanjutnya