Djan Faridz Eks Wantimpres Juragan Tanah

![LHKPN Djan Faridz LHKPN Djan Faridz Eks Wantimpres [Foto: Tangkapan Layar-LHKPN KPK]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/lhkpn-djan-faridz.webp)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah kediaman Eks Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Presiden ke-7 RI Jokowi, Djan Faridz di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat. Penggeledahan dilakukan selama 5 jam, pada Rabu (22/1/2025) malam hingga (23/1/2025) dini hari.
"Info ter-update rumah Djan Faridz," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (22/1/2025) malam.
Penggeledahan itu dikabarkan, berkaitan dengan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan tersangka Harun Masiku.
Tak heran bila sosok Djan Faridz menjadi buah bibir, termasuk tentang harta kekayaannya. Diketahui kekayaan Djan Faridz terakhir dilaporkan ke LHKPN KPK, pada 28 Maret 2024 untuk periode tahun 2023.
Harta kekayaan Djan Faridz sebesar Rp 993,29 miliar setelah dikurangi utangnya yang mencapai Rp 1,975 miliar. Dengan kata lain, harta kekayaan Djan Faridz adalah hampir Rp 1 triliun.
Lantas, berapa harta kekayaan Djan Faridz, sang pemilik rumah yang digeledah oleh KPK?
Djan Faridz tercatat memiliki kekayaan berjumlah Rp 993,29 miliar atau lebih tepatnya Rp 993.290.272.313.
Djan Faridz melaporkan kepemilikan aset tanah dan bangunan senilai Rp 569.118.235.580. Sebanyak 98 aset tanah dan bangunan itu semua berada di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Bandung, Tangerang dan Bogor. 2 dari 98 aset tersebut, berada di luar negeri yakni di Singapura.
Djan Faridz juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp 98.700.000 yang terdiri dari Dihatsu Rocky Tahun 1993, dan Mercedez Benz Sedan Tahun 1985.
Ia tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 20.100.000.000, surat berharga Rp 236.656.524.278, kas dan setara kas Rp 169.291.852.455.
Dalam LHKPN, Djan Faridz memiliki hutang sebesar Rp 1.975.040.000
Jika seluruhnya dikalkulasikan, harta kekayaan Djan Faridz mencapai Rp 993,29 miliar atau lebih tepatnya Rp 993.290.272.313.
Topik:
Djan Faridz Eks Wantimpres LHKPN Djan Faridz Kekayaan Djan Faridz