Dirjen Migas Achmad Muchtasyar Dicopot Usai Kantornya Diacak-acak Kejagung

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 11 Februari 2025 18:26 WIB
Dirjen Migas Achmad Muchtasyar [Foto: Ist]
Dirjen Migas Achmad Muchtasyar [Foto: Ist]

Jakarta, MI - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menonaktifkan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Achmad Muchtasyar, usai Kantor Ditjen Migas digeledah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi minyak mentah, pada hari Senin (10/2/2025).

"Penonaktifan kemarin sore," kata Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Langkah ini diambil kementeriannya anjut Yuliot, dalam rangka melakukan evaluasi internal. Menurutnya, penonaktifan ini juga sebagai bentuk kementeriannya menghormati proses hukum yang berjalan.

"Untuk Dirjen Migas ini kita lagi evaluasi internal, ya tentu dengan adanya proses evaluasi internal juga nanti akan dilihat bagaimana sesuai hukum yang berjalan, untuk kita lebih Independen untuk melihat ke proses hukum," ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung melakukan penggeledahan dan penyitaan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai dengan 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Harli Siregar mengatakan bahwa penggeledahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor PRIN-34/F.2/Fd.2/02/2025 Tanggal 10 Februari 2025.

"Adapun penggeledahan dilakukan pada Senin 10 Februari 2025 di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jl. H.R. Rasuna Said RT-5/RW-2, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Harli, Senin (10/2/2025).

Penggeledahan dilakukan di 3 titik tempat, yakni Ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi. 

"Dalam penggeledahan terhadap ketiga ruangan tersebut, Tim Penyidik menemukan barang-barang antara lain 5 dus dokumen, barang bukti elektronik handphone sejumlah 15 unit, 1 unit laptop dan 4 soft file," tandasnya.

Topik:

Dirjen Migas Achmad Muchtasyar Kejagung