Dana Desa untuk Judi Online? Menteri Desa Laporkan Oknum Kades ke Bareskrim


Jakarta, MI - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, secara langsung melaporkan dugaan keterlibatan kepala desa dalam aktivitas judi online (Judol) ke Bareskrim Mabes Polri.
Laporan tersebut didasarkan pada temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang menemukan adanya kejanggalan dalam penggunaan dana desa.
Iskandar menyampaikan, data dari PPATK mengungkap bahwa pada periode Januari hingga Juni 2024, sejumlah kepala desa diduga menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan aturan.
"Tujuan kami datang, menyampaikan data dari PPATK bahwa tahun lalu 2024 sekitar 1 Januari-Juni ada oknum kepala desa yang menggunakan dana desa untuk penggunaan lainnya artinya tidak sesuai dengan pemanfaatan sesuai dengan per UUD atau peraturan menteri desa, diantaranya untuk judol dan lain-lain," ujar Iskandar di Mabes Polri, Rabu (19/2/2025).
Ia menambahkan bahwa penyalagunaan dana desa oleh kepala desa tidak sesuai dengan progam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang fokus pada sektor pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Tak Ada Tempat bagi Kepala Desa Nakal
Iskandar menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi kepala desa yang menyalahgunakan dana desa. Ia mengungkapkan bahwa kementeriannya telah meneken kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan pengawasan yang lebih ketat.
"Kami tadi udah meminta karna ini adalah tugas aparat penegak hukum, kami sudah menyampaikan data sehingga bisa di follow up untuk menjadi perhatian dan menjadi efek jera kepala desa yang lain untuk tidak melakukan hal yg sama," tuturnya.
"Karena sekarang tidak ada lagi ruang tidak ada lagi kesempatan untuk kepala desa untuk membancak dana desa itu. Karna pasti ketahuan," tambahnya lagi.
Saat menyampaikan laporan, Iskandar juga melapirkan sejumlah bukti salah satunya data dari PPATK, Kemendes dan lain sebagainya. Dia berharap dengan adanya kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi adanya kepala desa yang akan berbuat nakal.
"Kalau didiamkan, dibiarkan atau ditolerir, nah ini kita khawatir oknum kepala desa yang lain akan mengikuti kepala desa yang salah ini. Jadi sekali lagi, di mana berapa kepala desa dan lokusnya biar APH yang buka semua," pungkasnya.
Topik:
kepala-desa-nakal dana-desa judi-online