Skandal Panas! Wakapolres Pulau Taliabu Dicopot Usai Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD Malut


Jakarta, MI - Skandal asmara mengguncang jajaran kepolisian Maluku Utara. Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol S, resmi dicopot dari jabatannya setelah diduga berselingkuh dengan anggota DPRD Maluku Utara (Malut), Agriati Yulin Mus (AYM).
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Malut, Kombes Bambang Suharyono, dalam keterangannya di Ternate, Senin (3/3/2025).
"Pencopotan ini dilakukan Polda Maluku Utara menyusul unggahan viral putri Kompol S, Diny Apriliani Eka Putri, yang membongkar dugaan perselingkuhan tersebut di media sosial," ujar Kombes Bambang.
Bambang menyampaikan bahwa posisi Wakapolres Pulau Taliabu kini digantikan oleh Kompol Sinar Syamsu dari Itwasda Polda Maluku Utara. "Wakapolres yang ditahan sudah dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh Kompol Sinar Syamsu," ungkapnya.
Pencopotan Kompol S dari jabatannya juga dipicu oleh aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Front Solidaritas Anti-Kekerasan di depan Mapolda Malut pada hari yang sama.
Dalam aksi tersebut, massa menuntut Kapolda Malut Irjen Midi Siswoko segera mencopot Kompol S atas dugaan kasus perselingkuhan yang telah mencoreng institusi kepolisian.
Kasus ini mencuat setelah putri Kompol S, Diny, mengunggah rekaman percakapan ayahnya dengan AYM di media sosial.
Tak hanya itu, Diny juga mengirimkan surat terbuka kepada Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, meminta tindakan tegas terhadap kader partainya yang diduga terlibat dalam skandal tersebut.
Namun, alih-alih memberikan klarifikasi, AYM justru melaporkan Diny atas dugaan pencemaran nama baik.
Menanggapi hal ini, Koordinator aksi unjuk rasa di Polda Malut, Rian, menegaskan bahwa tuduhan pencemaran nama baik harus diuji berdasarkan fakta yang ada.
Ia menekankan bahwa Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27 Ayat (3) UU ITE tidak dapat digunakan untuk membungkam kebenaran.
"Jika informasi yang disampaikan Diny adalah fakta dan dapat dibuktikan kebenarannya, maka itu bukan pencemaran nama baik. Jangan biarkan kebenaran dikaburkan oleh laporan sepihak," tutur Rian.
Rian juga mengungkapkan bahwa akibat kasus ini, Diny mengalami tekanan mental yang berat dan harus menjalani perawatan psikiater setiap minggu. Sementara ibunya Diny justru menerima ancaman dari pihak-pihak yang merasa dirugikan.
Ia menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya sekadar persoalan moral individu, tetapi juga mencerminkan ketimpangan dalam sistem hukum dan sosial.
"Bagaimana mungkin seorang pejabat tinggi kepolisian yang seharusnya menjadi teladan justru diduga terlibat dalam skandal yang menghancurkan kehidupan orang lain?" katanya.
Selain itu, pihaknya turut mempertanyakan kredibilitas AYM sebagai anggota Komisi II DPRD Malut, yang seharusnya fokus pada program pembangunan serta pemerataan hak bagi perempuan dan anak.
Topik:
wakapolres-pulau-taliabu kompol-s anggota-dprd-malut agriati-yulin-mus perselingkuhanBerita Terkait

Irjen Krishna dan Kompol Anggraini Diterpa Dugaan Perselingkuhan, Nasibnya di Ujung Tanduk!
24 September 2025 08:10 WIB

Isu Perselingkuhan Makin Gerah! Ridwan Kamil akan Lapor Polisi, Lisa Buka-bukaan
4 April 2025 21:55 WIB