Irma Suryani Geram Menjelang Lebaran, 61 Karyawan PT Hakaaston Di-PHK Sepihak


Jakarta, MI – Pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang menimpa 61 karyawan PT Hakaaston memicu kemarahan Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago. Pasalnya, PHK tersebut dilakukan secara mendadak, tanpa peringatan, dan terjadi menjelang Lebaran.
“Saya marah! Pemecatan ini dilakukan tanpa kejelasan, karyawan tidak diberi tahu letak kesalahan mereka, dan tidak ada indikator kinerja (KPI) yang menjadi dasar,” tegas Irma, Rabu (26/3/2025).
Kemarahannya disampaikan saat menerima audiensi 20 perwakilan serikat pekerja PT Hakaaston di ruang Fraksi NasDem, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/3/2025). Para pekerja mengadu bahwa mereka kehilangan pekerjaan secara tiba-tiba, tanpa ada penjelasan yang layak dari perusahaan.
Irma menegaskan, dirinya akan mengambil langkah tegas untuk membela hak para pekerja. Ia berencana mengirimkan surat kepada Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian BUMN guna meminta penjelasan dan pertanggungjawaban atas PHK tersebut.
“Saya akan bersurat kepada PT Hakaaston untuk meminta berita acara pertemuan. Selain itu, saya juga akan melaporkan masalah ini kepada Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri BUMN,” kata Irma Suryani Chaniago.
Legislator asal Sumatera Selatan itu berjanji akan berjuang agar hak-hak para pekerja tetap terlindungi. “Saya tidak akan tinggal diam. Mereka harus mendapatkan kepastian atas masa depan mereka,” tegasnya. ***
Topik:
PHK Irma Suryani Chaniago DPR