Oknum TNI AL Diduga Jadi Pelaku Pembunuhan Jurnalis Wanita, KSAL: Kita Hukum Berat!

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 27 Maret 2025 13:25 WIB
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali (Foto: MI)
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali (Foto: MI)

Jakarta, MI- Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali meberikan respons terkait kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan salah satu oknum prajurit TNI AL terhadap jurnalis wanita asal Kota Banjarbaru bernama Juwita (22).

Laksamana Muhammad Ali mengatakan bahwa pihaknya akan menjatuhkan hukuman berat kepada oknum prajurit TNI AL yang menjadi terduga pelaku dalam kasus pembunuhan ini.

"Oh iya, kita hukum berat!" Kata Laksamana Muhammad Ali, Kamis (27/3/2025).

Diberitakan sebelumnya, seorang jurnalis wanita asal Kota Banjarbaru bernama Juwita (22) diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh oknum TNI AL yang diduga merupakan kekasih korban.

Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald L Ganap membenarkan bahwa pembunuhan terhadap jurnalis wanita tersebut melibatkan oknum prajurit TNI AL berpangkat I dengan inisial J.

"Benar, pembunuhan dilakukan oknum TNI AL pangkat I berinisial J," katanya.

Ronald mengatakan bahwa korban atas nama Juwita berprofesi sebagai jurnalis pada salah satu media online di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

"Korban seorang wartawati media online," ujarnya.

Ronald mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait motif serta hubungan antara terduga pelaku dengan korban.

"Perkembangan akan kami sampaikan," jelasnya.

Topik:

KSAL Laksamana Muhammad Ali Pembunuhan Jurnalis Wanita Juwita Oknum TNI AL