Oknum TNI AL Diduga Jadi Pelaku Pembunuhan Jurnalis Wanita, KSAL: Kita Hukum Berat!


Jakarta, MI- Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali meberikan respons terkait kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan salah satu oknum prajurit TNI AL terhadap jurnalis wanita asal Kota Banjarbaru bernama Juwita (22).
Laksamana Muhammad Ali mengatakan bahwa pihaknya akan menjatuhkan hukuman berat kepada oknum prajurit TNI AL yang menjadi terduga pelaku dalam kasus pembunuhan ini.
"Oh iya, kita hukum berat!" Kata Laksamana Muhammad Ali, Kamis (27/3/2025).
Diberitakan sebelumnya, seorang jurnalis wanita asal Kota Banjarbaru bernama Juwita (22) diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh oknum TNI AL yang diduga merupakan kekasih korban.
Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald L Ganap membenarkan bahwa pembunuhan terhadap jurnalis wanita tersebut melibatkan oknum prajurit TNI AL berpangkat I dengan inisial J.
"Benar, pembunuhan dilakukan oknum TNI AL pangkat I berinisial J," katanya.
Ronald mengatakan bahwa korban atas nama Juwita berprofesi sebagai jurnalis pada salah satu media online di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
"Korban seorang wartawati media online," ujarnya.
Ronald mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait motif serta hubungan antara terduga pelaku dengan korban.
"Perkembangan akan kami sampaikan," jelasnya.
Topik:
KSAL Laksamana Muhammad Ali Pembunuhan Jurnalis Wanita Juwita Oknum TNI ALBerita Sebelumnya
Bantah Selingkuh dengan Lisa Mariana, Ridwan Kamil: Ini Fitnah Keji
Berita Selanjutnya
TNI AL Gelar Mudik Gratis, 1.642 Pemudik Berangkat dengan Kapal Perang
Berita Terkait

Keluarga Juwita Kecewa Terdakwa Jumran Hanya Divonis Penjara Seumur Hidup
16 Juni 2025 16:38 WIB

Oknum Anggota TNI AL Jumran Dituntut Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Pembunuhan Juwita
4 Juni 2025 12:17 WIB

Keluarga Juwita Desak Pengadilan Militer Jatuhkan Hukuman Mati Kepada Prajurit Jumran
8 April 2025 16:56 WIB