Bandara IKN Selesai Dibangun, Siap jadi Gerbang Baru Indonesia

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 13 April 2025 07:11 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi (Foto: Ist)
Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan bahwa pembangunan Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) telah selesai dan siap untuk beroperasi. Bandara ini mampu menampung pesawat berbadan besar.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengungkapkan bahwa dirinya dalam waktu dekat akan bertemu dengan Kepala Otorita IKN (OIKN), Basuki Hadimuljono, untuk membahas skema pengoperasian bandara tersebut.

"Bandara IKN sudah selesai. Kemarin Pak Basuki (Kepala OIKN) memang ingin bertemu untuk membicarakan pengoperasiannya. Saya kemungkinan besar akan bertemu beliau dalam waktu dekat," katanya di Jakarta, Sabtu (12/4/2025).

Menhub mengatakan, kesiapan Bandara IKN telah melalui tahap uji coba, termasuk simulasi pendaratan dan lepas landas, guna memastikan kelayakan operasional bandara tersebut.

"Beberapa waktu lalu sudah dilakukan tes pendaratan dan lepas landas. Saat ini tinggal difungsikan saja," tuturnya.

Kata dia, Bandara IKN untuk sementara akan berstatus sebagai bandara khusus yang belum melayani penerbangan komersial. Namun, status ini bersifat sementara hingga bandara siap dibuka untuk penerbangan reguler.

"Saat ini bandara masih berstatus khusus. Penggunaan bersifat non-komersial sudah bisa dilakukan," jelasnya.

Bandara IKN dibangun dengan landasan pacu sepanjang 3.000 meter dan terminal seluas 7.350 meter persegi. Fasilitas ini dirancang untuk dapat melayani pesawat besar, termasuk Boeing 777-300ER hingga Airbus A380.

Tak hanya fasilitas utama, bandara ini juga dilengkapi dengan beragam infrastruktur pendukung. Di antaranya adalah Menara Pengawas dan Kantor Administrasi AirNav, Gedung Administrasi dan Operasional, Gedung PKP-PK.

Lebih lanjut, fasilitas Meteorologi, Bangunan Genset/MPH, Rumah Pompa dan GWT, area kargo, Instalasi Pengolahan Air Limbah (STP), Tempat Pembuangan Sampah Terpadu, fasilitas peribadatan, rumah dinas tipe 36, 70, dan 120, serta pos pemeriksaan sisi udara.

Topik:

bandara-ikn kemenhub