Prabowo Akan Bentuk Satgas PHK dan Dewan Kesejahterahan Buruh untuk Lindungi Hak-Hak Pekerja

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 1 Mei 2025 15:50 WIB
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara May Day Fiesta 2025 di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025). (Foto: Tangkapan Layar)
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara May Day Fiesta 2025 di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025). (Foto: Tangkapan Layar)

Jakarta, MI- Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat akan membentuk Satgas PHK dan Dewan Kesejahterahan Buruh Nasional untuk melindungi hak-hak buruh di tanah air.

Hal ini disampaikan Prabowo dalam sambutanya di acara May Day Fiest 2025 yang digelar di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025). Prabowo mengatakan Dewan Kesejahterahan Buruh Nasional akan diisi oleh seluruh tokoh-tokoh pimpinan buruh di Indonesia.

"Saya akan membentuk segera Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, yang akan terdiri dari semua tokoh-tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia," kata Prabowo.

Prabowo menjelaskan bahwa tugas dari Dewan Kesejahterahan Buruh Nasional adalah mempelajari regulasi-regulasi yang tidak berpihak kepada buruh, nantinya mereka akan memberikan masukan kepada Prabowo terkait dengan Undang-Undang yang tidak berpihak pada kesejahterhan buruh.

"Mana regulasi yang nggak benar, mereka memberikan masukan ke saya dan akan segera kita perbaiki," ungkapnya.

Prabowo juga akan segera membentu Satuan Tugas (Satgas) PHKuntuk melindungi hak-hak pekerja yang terkena PHK, satgas ini juga akan mengawasi perusahaan-perusahaan yang melakukan PHK terhadap para pekerjanya dengan semena-mena.

"Kita akan segera membentuk Satuan Tugas PHK, kita tidak akan membiarkan rakyat kita, pekerja-pekerja di-PHK seenaknya. Bila perlu, bila perlu tidak ragu-ragu negara akan turun tangan," tandasnya.

Topik:

Presiden Prabowo Hari Buruh Internasional Satgas PHK Dewan Kesejahterahan Buruh Nasional