Kepala PCO: Pemerintah Belum Membahas Usulan Perpanjangan Batas Usia Pensiun ASN

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 26 Mei 2025 13:25 WIB
AKepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi (Foto: Ist)
AKepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Kepala Kantor Komunikasi Presiden atau PCO, Hasan Nasbi mengatakan bahwa usulan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) tentang perpanjangan batas usia pensiun ASN menjadi 70 tahun merupakan hal yang sah-sah saja untuk disampaikan.

Meski demikian, Hasan mengatakan pemerintah pasti memiliki banyak pertimbangan atas usulan tersebut, sebab usulan tersebut akan berdampak dengan regenerisasi pegawai ASN.

"Ya ini sudah disampaikan juga oleh Bapak Menteri Sekretaris Negara ya karena sebagai sebuah usulan tentu sah-sah saja dan usulan-usulan yang baik tentu kita tampung saja," kata Hasan, Senin (26/5/2025).

"Walaupun dari pemerintah tentu akan mempertimbangkan banyak sekali hal termasuk juga misalnya soal kaderisasi dan regenerasi ASN. Dan ke depan tentu kan pemerintah harus mempersiapkan generasi-generasi baru ASN yang mumpuni yang akan memimpin dan mengurus negara ini," tambahnya.

Hasan menyarankan agar Korpri berkordinasi dengan MenPAN-RB dan Mendagri terkait dengan usulan perpanjangan batas usia pensiun ASN. Ia mengatakan bahwa urusan-urusan yang berkaitan dengan ASN merupakan ranah dari MenPAN-RB dan Mendagri selau Dewan Penasihat Korpri.

"Saran kita juga Korpri berkonsultasi dengan MenPAN-RB dan Menteri Dalam Negeri dalam kapasitas mereka sebagai Dewan Penasehat Korpri. Jadi ada Dewan Penasehat Korpri dan itu juga bagian dari pemerintah. Dan memang dalam soal usia ASN, pengangkatan ASN dan lain-lain ini, ini menjadi ranah dari KemenPAN-RB. Jadi kita sarankan mereka juga berkonsultasi dengan KemenPAN-RB dan Menteri Dalam Negeri karena mereka juga sekaligus Dewan Penasehat dari Korpri," jelasnya.

Lebih lanjut, Hasan mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya di pemerintahan belum melakukan pembahasan terkait dengan perpanjangan batas usia pensiun ASN yang di usulkan oleh Korpri tersebut. 

"Sampai saat ini belum ada pembahasan. Jadi sampai saat ini masih berupa usulan-usulan saja. Jadi belum ada pembahasan sampai saat ini," ujarnya.

Topik:

Kepala PCO Hasan Nasbi ASN