Irjen PU: Uang Gratifikasi di Internal PU Sudah Dikembalikan


Jakarta, MI - Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum, Dadang Rukmana secara tidak langsung mengakui adanya gratifikasi yang terjadi di internal PU. Namun, uang gratifikasi dalam bentuk dolar AS itu sudah dikembalikan.
"Sudah dikembalikan. Kita punya unit pengedali gratifikasi. Jadi kita kontrol, setiap ada pesta, ada lebih kita kembalikan. Jadi gak boleh, nol," kata Dadang di Gedung PU, Jakarta, Selasa (27/5). Namun, Dadang tidak menyebutkan jumlah uang dolar AS itu.
Sebelumnya, beredar foto adanya pejabat di lingkungan PU tertangkap tangan diduga menerima uang gratifikasi dalam bentuk uang dolar.
Dari kabar yang beredar, uang tersebut diserahkan oleh D yang menjabat sebagai salah satu Kepala Biro di Kementerian PU kepada MZF untuk pernikahan anaknya. MZF mempunyai jabatan penting di Kementerian yang dipimpin oleh Dody Hanggodo.
Saat monitorindonesia.com menghubungi MZF melalui saluran telepon dan juga via pesan Whatsppp, MZF belum menjawab.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melantik 19 pejabat tinggi pratama dan 54 pejabat administrator di lingkungan Kementerian PU. Hal ini sebagai upaya bersih-bersih kementerian dari pejabat-pejabat yang terindikasi terlibat korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) sebagaimana semangat yang didengungkan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam kesempatan itu, Dody meminta kepada pejabat yang dilantik harus memastikan setiap program yang dilaksanakan oleh Kementerian PU dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
"Sebagai pejabat publik, kita harus menjadi teladan bagi seluruh jajaran kementerian dan masyarakat, dengan menunjukkan sikap profesionalisme dan etika kerja yang tinggi dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan," katai Dody.
Menteri Dody juga berpesan untuk selalu menjaga kredibilitas Kementerian PU sebagai organisasi yang kredibel dan amanah dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan berintegritas.
"Terus mengedepankan budaya integritas dan anti korupsi. Mohon Bapak/Ibu sekalian, dalam melaksanakan tugas pengelolaan anggaran negara hingga ratusan triliun ini, tanamkan bahwa satu-satunya yang mengawasi kita adalah Tuhan, bukan KPK, Polisi, atau Irjen," kata Menteri Dody.
Topik:
gratifikasi pejabat PU dody hanggodoBerita Terkait

Menteri Dody Lepas 219 Kontingen Kementerian PU Ikuti Pornas Korpri XVII di Palembang
1 hari yang lalu

Kementerian PU Genjot Program Padat Karya Tahun 2025, Serap 43.628 Tenaga Kerja
29 September 2025 21:54 WIB