Bertemu Jaksa Agung, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Minta Kejagung Kawal Proyek Daerah

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 12 Juni 2025 18:24 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Gubernur Malut Sherly Tjoanda (Foto: Dok/Kejagung/MI)
Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Gubernur Malut Sherly Tjoanda (Foto: Dok/Kejagung/MI)

Jakarta, MI- Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda mengunjungi Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (12/6/2025) dalam rangka silaturahmi dan konsultasi terkait tata kelola pemerintahan yang baik di Provinsi Malut.

Dalam kesempatan tersebut, Sherly meminta Kejagung mengawal seluruh proyek yang tengah dijalani Pemprov Malut agar terhindar dari tindak pidana korupsi.

Sherly menjelaskan kunjungannya ke Kejagung juga merupakan salah satu upaya pencegahan praktik korupsi di jajaran Pemprov Malut. Ia mengatakan bahwa Pemprov Malut akan bekerjasama dengan Kejagung guna memastikan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

"Kami juga ingin memastikan pemanfaatan APBD agar setiap rupiahnya bermanfaat dengan baik sesuai dengan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat bisa masyarakat bisa semakin sejahterah," kata Sherly.

Sherly mengatakan bahwa setiap peraturan atau surat keputusan Gubernur Malut akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan pihak Kejagung sebelum di keluarkan secara resmi.

"Sehingga kami bisa mendapatkan legal opinion yang terbaik untuk memastikan Pemprov Maluku Utara selalu ada di dalam koridor hukum yang benar," tuturnya.

Lebih lanjut, Sherly menyampaikan rasa terima kasih kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajarannya yang telah menerima kunjungan dirinya dengan sangat baik. 

"Kami mengucapkan terima kasih karena beliau tadi juga sudah memberikan arahan kepada kami," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan Gubernur Sherly Tjoanda dan berkomitmen mendukung pemerintahan Maluku Utara dalam menjalankan pembangunan dengan Good Governance.

Topik:

Kejagung Gubernur Malut Sherly Tjoanda Pemprov Malut Jaksa Agung ST Burhanuddin