Menteri PU Lantik 6 Pejabat Eselon I Di Lingkungan Kementerian PU


Jakarta, MI - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo melantik 6 orang pejabat eselon I di lingkungan Kementerian PU
"Pak Menteri Dody melakukan pergantian esolon I dan pelantikan dilakukan di Kementerian PU setelah shalat Jumat (4/7)," kata sumber monitorindonesia.com, Jakarta, Jumat (4/7).
Menurut sumber tersebut, salah satu pejabat eselon I yang diganti adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PU, MZ Fatah.
"Salah satu yang diganti adalah Sekjen PU," ujar sumber tersebut.
Sekjen PU sebelumnya diduga menerima gratifikasi untuk perkawinan putrinya. Nilai gratifikasi berupa Rp10 juta dan U$5900 dan telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sebelumnya Menteri PU juga telah mencopot tiga orang pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara. Tiga pejabat BBPJN Sumut resmi dinonaktifkan guna memastikan penanganan perkara berjalan tanpa hambatan sekaligus menjaga keberlanjutan tugas-tugas pelayanan publik.
Salah satu pejabat yang dinonaktifkan adalah HEL, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satker PJN Wilayah I Sumut, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sesuai ketentuan kepegawaian, HEL juga diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dan sedang menjalani penahanan oleh penyidik.
Sementara itu, dua pejabat lainnya yaitu Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut dan Kepala BBPJN Sumut dinonaktifkan karena dinilai belum menjalankan tugas dan fungsi pengawasan secara optimal. Langkah ini diambil untuk memastikan perbaikan tata kelola dan kesinambungan pelaksanaan program strategis di wilayah tersebut.
Topik:
Menteri PU Dody HanggodoBerita Sebelumnya
MRT Bakal Pecat Karyawan yang Pakai Ijazah Palsu
Berita Selanjutnya
DPR Minta Digitalisasi Distribusi Beras SPHP untuk Cegah Kecurangan
Berita Terkait

Menteri Dody Lepas 219 Kontingen Kementerian PU Ikuti Pornas Korpri XVII di Palembang
23 jam yang lalu

Kementerian PU Genjot Program Padat Karya Tahun 2025, Serap 43.628 Tenaga Kerja
29 September 2025 21:54 WIB