Ketum Gerakan Rakyat Serukan Agar Hakim Bebaskan Tom Lembong

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 13 Juli 2025 14:30 WIB
Ketua Umum (Ketum) Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid (Foto: Ist)
Ketua Umum (Ketum) Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Ketua Umum (Ketum) Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid menyerukan agar Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dapat memutus bebas mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Tom Lembong dalam perkara dugaan korupsi importasi gula yang tengah menjeratnya.

Hal ini disampaikan Sahrin saat membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Gerakan Rakyat yang berlangsung di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/7/2025). Ia menyebut bahwa Tom Lembong tengah berjuang melawan kriminalisasi politik dan hukum. 

"Saudara-saudaraku, sahabat kita, saudara kita, kawan kita yang saat ini sedang menghadapi perjuangan kriminalisasi politik dan juga kriminalisasi hukum," kata Sahrin.

Sahrin meminta Majelis Hakim untuk membebaskan Tom Lembong dalam perkara kasus dugaan korupsi importasi gula di Kemendag. 

"Dan untuk itu pada forum kali ini kami ingin menyerukan, kami ingin mengetuk pintu hati para majelis hakim untuk membebaskan saudara kita Tom Lembong," tuturnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Sahrin mengatakan bahwa Rapinmas ini merupakan salah satu momen penting dalam konsolidasi Gerakan Rakyat.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa Rapinmas Gerakan Rakyat ini akan ditutup dengan acara malam silaturahmi serta penyerahan penghargaan bagi DPW terbaik. Ia mengatakan bahwa Anies Baswedan juga akan menutup acara Rapinmas ini dengan pidato refleksi perjuangan politik. 

“Malam nanti adalah malam silaturahmi para relawan, para pejuang yang telah berjuang bersama-sama di tahun 2024,” ujarnya.

Topik:

Ketum Gerakan Rakyat Sahrin Hamid Tom Lembong