Harga Gabah Tembus Rp7.000, DPR Desak Pemerintah Revisi HET Beras

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 21 Juli 2025 10:06 WIB
Anggota Komisi IV DPR,  Slamet (Dok. MI)
Anggota Komisi IV DPR, Slamet (Dok. MI)

Jakarta, MI - Anggota Komisi IV DPR,  Slamet mendesak pemerintah untuk segera merevisi kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras. 

Ia menilai HET yang berlaku saat ini tidak lagi mencerminkan kondisi riil di lapangan dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi petani maupun pedagang.

“Jika tidak segera disesuaikan, kebijakan HET ini justru bisa merugikan petani sebagai produsen dan pedagang sebagai pelaku distribusi, sementara konsumen juga tetap menanggung harga mahal akibat gejolak pasar yang tidak dikendalikan dengan adil,” kata politisi PKS,  Senin,  (21/7/ 2025).

Saat ini, harga gabah di tingkat petani disebut telah mencapai Rp7.000 per kilogram. Di sisi lain, harga beras premium secara nasional sudah menyentuh Rp16.602 per kilogram dan beras medium berada di angka Rp14.317. Padahal, HET yang berlaku masih Rp14.900 untuk beras premium dan Rp12.500 untuk beras medium.

Slamet menilai perumusan HET perlu dilakukan dengan pendekatan berbasis data mutakhir, agar tidak menimbulkan distorsi harga yang memperlebar kesenjangan antar pelaku usaha pangan. Menurutnya, kebijakan pangan harus responsif terhadap dinamika harga di lapangan.

Politikus PKS itu juga menyoroti maraknya praktik pengoplosan beras—yakni mencampur beras medium dengan premium dan menjualnya dengan label menyesatkan. Ia menyebut praktik itu sebagai pelanggaran serius.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Tindakan mengoplos beras adalah kejahatan yang merugikan konsumen dan menciptakan ketidakadilan dalam distribusi pangan. Pemerintah harus memberikan sanksi pidana yang tegas untuk memberi efek jera,” ujar Slamet.

Ia mendorong penguatan sistem pengawasan distribusi pangan, termasuk keterlibatan aparat penegak hukum, untuk memastikan perlindungan terhadap konsumen serta menjaga integritas pasar beras nasional.

“Kebijakan pangan yang berkeadilan harus dimulai dari niat politik yang kuat untuk melindungi semua pihak secara proporsional: petani tidak dirugikan, pedagang tidak ditekan, dan konsumen tidak dibebani,” kata Slamet.

Topik:

Harga Beras Revisi HET Segera DPR Anggota Komisi IV Slamet