Satker Kemen PU Sulses Terima Dokumen Andalin dan KRK Pembangunan Stadion Sudiang, Sulawesi Selatan


Jakarta, MI - Satuan Kerja (Satker) Direktorat Prasarana Strategis Sulsel Kementerian PU menerima dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dan Keterangan Rencana Kota (KRK) proyek pembangunan Stadion Sudiang di Makassar, Sulawesi Selatan dari Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman.
"Pak Gubernur telah menyerahkan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas dan KRK. Jadi ada dua dokumen yang diserahkan. Tersisa itu Amdal, dan janji beliau dalam waktu dekat akan diserahkan," kata Kepala Satker Direktorat Prasarana Strategis Sulsel Kementerian PUPR, Iwan beberapa waktu lalu di rumah jabatan Gubernur Sulsel.
Iwan menambahkan, tiga dokumen tersebut merupakan syarat agar pelaksanaan proyek multi years ini bisa berjalan optimal. Tanpa dokumen Andalalin, KRK, dan Amdal, pembangunan fisik stadion tidak dapat dilaksanakan.
Kementerian PU, kata Iwan, telah menyiapkan pagu anggaran senilai Rp649 miliar untuk pembangunan stadion Sudiang tersebut. Direncanakan, pembangunan fisik stadion tersebut dilakukan selama tiga tahun.
"Jadi kita mulai (pembangunan) 2025, targetnya selesai semester pertama 2027. Anggaran tidak berubah, tetap Rp649 miliar," sebut Iwan.
Stadion Sudiang akan dibangun di atas lahan 20 hektare dari total 74 hektare kawasan GOR Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. Dengan dibangunnya Stadion Sudiang, kawasan ini menjadi ikon olahraga di kawasan Indonesia Timur.
Stadion Sudiang akan dibangun dengan standar FIFA atau standar internasional. Stadion dibangun dengan kapasitas 27.000 penonton dengan menggunakan single seat.
Topik:
Kemen PU Satker Prasarana Strategis Stadion Sudiang