Nusron Wahid Minta Maaf dan Jelaskan Maksud Pernyataan “Semua Tanah Milik Negara”


Jakarta, MI - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memberikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada masyarakat terkait pernyataannya yang sempat viral dan menimbulkan polemik, yaitu “semua tanah milik negara, rakyat hanya mengelola”.
Permintaan maaf itu disampaikan Nusron Wahid di Ruang PTSL, Gedung Kementerian ATR/BPN, Jalan Sisingamangaraja No. 2, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2025).
“Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, dan kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu lalu yang viral dan menimbulkan polemik serta memicu kesalahpahaman,” kata Nusron Wahid.
Ia menegaskan, maksud sebenarnya dari pernyataannya adalah menjelaskan kebijakan pertanahan, khususnya terkait tanah terlantar yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.
“Dengan ketulusan, izinkan saya menegaskan bahwa maksud utama saya adalah menjelaskan kebijakan pertanahan, terutama terkait tanah terlantar. Sesuai amanat Pasal 33 ayat 3 UUD 1945, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” jelasnya.
Nusron memaparkan, saat ini terdapat jutaan hektare tanah berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang kondisinya terlantar, tidak produktif, dan belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Inilah yang menurut saya bisa kita dayagunakan untuk program strategis pemerintah seperti reforma agraria, pertanian rakyat, ketahanan pangan, perumahan murah, hingga penyediaan lahan untuk sekolah rakyat, puskesmas, dan kepentingan umum lainnya,” ujarnya.
Mantan anggota DPR itu menegaskan bahwa pernyataannya tidak menyasar tanah milik rakyat.
“Pernyataan saya bukan untuk tanah rakyat, sawah rakyat, pekarangan rakyat, atau tanah warisan yang sudah bersertifikat hak milik maupun hak pakai. Dalam proses menjelaskan itu, memang ada bagian pernyataan saya yang disampaikan dalam konteks bercanda, namun ternyata tidak tepat,” katanya.
Nusron mengakui kesalahannya dan berjanji akan lebih berhati-hati dalam memilih kata.
“Setelah saya melihat ulang, saya menyadari pernyataan tersebut tidak tepat, tidak sepantasnya, dan tidak selayaknya diucapkan oleh seorang pejabat. Ke depan saya akan lebih hati-hati agar pesan kebijakan pemerintah tersampaikan jelas dan tidak menyinggung pihak mana pun,” tegasnya.
“Semoga Allah SWT mengampuni dosa-dosa saya, dan semoga publik serta rakyat Indonesia menerima permohonan maaf ini,” pungkas Nusron Wahid.
Topik:
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid klarifikasi tanah milik negara pernyataan viral kebijakan pertanahan