Maman Imanulhaq Desak Kemenag Perkuat Regulasi dan BOS untuk PAUDQU

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 12 Agustus 2025 20:13 WIB
Maman Imanulhaq (Dok. MI)
Maman Imanulhaq (Dok. MI)

Tangerang, MI - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB, KH Maman Imanulhaq, menegaskan pentingnya Keputusan Menteri Agama (KMA) yang secara tegas menguatkan posisi Pendidikan Anak Usia Dini Al-Qur’an (PAUDQU) dalam sistem pendidikan nasional. Ia juga mendorong pembentukan Direktorat Pendidikan Diniyyah di bawah Dirjen Pesantren agar pembinaan PAUDQU lebih fokus, terstruktur, dan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Kiai Maman dalam Kongres Ikatan Pendidik PAUD Al-Qur’an Indonesia (IPPAQI) di Wisma Syahida Inn, Tangerang, Selasa (12/8/2025).

Acara ini dihadiri Ketua Dewan Pembina IPPAQI KH Saifullah Maksum, Ketua Umum DPP IPPAQI Dr. Mujibun, dan Sekretaris Umum Indah Wahyu Ningsih, sekaligus menjadi ajang konsolidasi nasional para pendidik dan pengelola PAUDQU dari seluruh Indonesia.

“Guru PAUDQU adalah fondasi pembentukan karakter dan akhlak generasi muda. Negara wajib memastikan mereka memiliki payung hukum yang jelas dan mendapatkan kesejahteraan yang layak,” tegas Kiai Maman yang juga Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB.

Kiai Maman menyoroti anggaran pendidikan Kementerian Agama tahun 2025 yang mencapai Rp 25 triliun, namun porsi untuk PAUDQU dinilai masih sangat terbatas dan tidak dialokasikan secara khusus. Ia mendukung penuh upaya legislasi agar PAUDQU dapat memperoleh Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler, menggantikan mekanisme insidental sebelumnya. Menurutnya, langkah ini akan menjadi titik balik dalam tata kelola dan pembiayaan lembaga PAUD berbasis keagamaan.

“PAUDQU tidak boleh tersisih oleh minimnya perhatian negara. Dengan regulasi yang jelas, BOS yang teratur, serta kesejahteraan guru terjaga, lembaga ini dapat mengokohkan generasi berakhlak Qur’ani,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP IPPAQI Dr. Mujibun menegaskan komitmen organisasinya untuk memperjuangkan hak para guru dan pengelola PAUD Al-Qur’an. “Kami ingin memastikan guru dan pengelola PAUD Al-Qur’an mendapat pelatihan, sertifikasi, dan dukungan anggaran yang layak, agar kualitas pendidikan anak usia dini berbasis Al-Qur’an semakin meningkat di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Topik:

Maman Imanulhaq Komisi VIII DPR RI PAUDQU Pendidikan Anak Usia Dini Al-Qur’an Kemenag Direktorat Pendidikan Diniyyah BOS reguler