Tak Ada Ampun, Bahlil Pastikan Pelaku Tambang Ilegal Ditindak Tegas

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 24 Agustus 2025 12:57 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (Foto: Ist)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan siap menindak tegas seluruh pelaku tambang ilegal tanpa pandang bulu. Komitmen ini ia sampaikan sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.

"Saya selaku pembantu Presiden harus melakukan hal yang sama. Kalau komandan sudah bilang A, jangan ada gerakan tambahan, kita juga A," tegas Bahlil dalam program wawancara eksklusif TV, Jumat (22/8/2025).

Bahlil menjelaskan, aktivitas tambang ilegal terbagi dua kategori: di dalam kawasan hutan dan di luar kawasan hutan.

Tambang ilegal di kawasan hutan umumnya dilakukan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atau melebihi luasan izin yang berlaku. Sedangkan penambangan ilegal di luar kawasan hutan terjadi, ketika pelaku tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

"Untuk mengantisipasi pelanggaran kegiatan pertambangan yang berkaitan dengan hutan, Presiden telah membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) seperti tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025," tutur Bahlil.

Dalam regulasi itu, Satgas PKH diberi mandat menegakkan hukum atas pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan. Termasuk, perambahan ilegal, penyalahgunaan lahan, serta melakukan reforestasi dan penguasaan kembali kawasan yang disalahgunakan.

Satgas ini dipimpin langsung oleh Menteri Pertahanan, dengan Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kapolri sebagai wakil ketua. Dengan anggota  tujuh menteri, salah satunya Menteri ESDM.

Bahlil menekankan bahwa arahan Presiden terkait penindakan tambang ilegal harus dijadikan acuan tegas bagi seluruh instansi pemerintah maupun aparat penegak hukum. Dengan begitu, tidak ada lagi keraguan atau kekhawatiran dalam memberantas praktik tambang ilegal dari hulu hingga hilir.

"Ini demi menjaga kedaulatan sumber daya alam serta lingkungan hidup Indonesia," pungkasnya.

Topik:

pelaku-tambang tambang-ilegal menteri-esdm