Rapat Timus-Timsin RUU Haji dan Umrah Digelar Hari Ini


Jakarta, MI - Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah menggelar rapat tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) untuk membahas Revisi Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah, Minggu (24/8/2025). Rapat berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dengan melibatkan panitia kerja (panja) dari kedua belah pihak.
"Ya, hari ini kami akan melakukan (rapat) timus dan timsin yang terdiri dari panja Pemerintah maupun dari Panja (RUU Haji dan Umrah) DPR RI Komisi VIII," ujar Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina.
Selly menambahkan, hasil rapat tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Panja RUU Haji dan Umrah untuk kemudian dibawa ke Komisi VIII DPR RI pada Senin (25/8/2025).
"Setelah itu akan dilanjutkan besok dari panja kepada Komisi VIII dan akan dilanjutkan kemudian rapat kerja dengan pemerintah dalam artian mitra kita yang terkait yaitu Kementerian Agama maupun BPH," katanya.
Ia mengatakan, pengambilan tingkat I RUU Haji dan Umrah akan digekar sekaligus esok hari. "Pengambilan tiket satunya akan dilakukan besok hari, hari senin langsung, mungkin sekitar siang, sekitar jam 14 atau mungkin bisa setelah bakda dzuhur. jadi kawan-kawan tunggu besok ya," tuturnya.
"Mudah-mudahan hasil pembahasan hari ini sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama, melepas yang dari Kementerian Haji atau Kementerian Agama kemudian BPH berubah status menjadi Menteri Haji dan Umrah," pungkasnya.
Topik:
ruu-haji-dan-umrah komisi-viii-dpr