Mensos Ancam Tutup Ribuan LKS Fiktif Bermodal Papan Nama


Jakarta, MI - Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), menyusul temuan lebih dari 2.000 lembaga fiktif yang hanya beroperasi bermodal papan nama.
Saifullah menegaskan pihaknya tak segan mengambil langkah tegas untuk menutup lembaga yang terbukti bermasalah.
“Dan kalau nanti misalnya tidak mau ngurus dan jika ada hal-hal yang kami temukan ketidakberesan kami akan tutup,” kata Saifullah saat menghadiri agenda Temu Karya Karang Taruna Nasional di Gedung Kemensos, Jakarta, Minggu (24/8/2025).
Menurutnya, praktik semacam ini tak boleh dibiarkan karena berpotensi merugikan masyarakat, terutama penerima manfaat yang seharusnya memperoleh layanan sosial secara layak.
Saifullah menerangkan, banyak LKS yang beroperasi tanpa izin resmi dan belum memiliki akreditasi. Padahal, legalitas dan akreditasi penting untuk memastikan lembaga tersebut memenuhi standar pelayanan, transparansi, dan akuntabilitas.
Ke depan, Kementerian Sosial (Kemensos) bersama pemerintah daerah dan kementerian terkait akan melakukan konsolidasi data sekaligus mendorong seluruh LKS agar terdaftar secara resmi, memiliki badan hukum, serta bersedia melalui proses akreditasi. Dengan begitu, pemerintah dapat memberikan pendampingan dan bantuan secara lebih tepat sasaran.
"Jadi kami ingin mengimbau pada kesempatan ini, ya kami akan kerjasama dengan kementerian lain, dengan juga dengan daerah agar semua LKS teregistrasi," ujarnya.
Saifullah menegaskan pentingnya kesadaran para pengelola LKS untuk menjalankan fungsi utamanya, yakni memberi perlindungan dan layanan bagi masyarakat rentan, bukan sekadar sarana menggalang donasi.
“Jangan sampai panti asuhan hanya dijadikan untuk mencari donasi, kepentingan donasi," ucapnya.
Ia berharap, melalui pengetatan regulasi, tata kelola LKS di Indonesia bisa lebih tertib dan profesional. Masyarakat pun diimbau lebih bijak dalam menyalurkan donasi, yakni dengan memastikan lembaga yang dipilih sudah terdaftar resmi dan memiliki rekam jejak yang jelas.
Dengan langkah tersebut, pemerintah menargetkan terciptanya ekosistem lembaga sosial yang sehat dan kredibel, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh kelompok rentan yang membutuhkan.
Topik:
lembaga-kesejahteraan-sosial lks panti-asuhan-fiktif menteri-sosial