Prabowo Instruksikan TNI/Polri Tindak Tegas Penjarah dan Perusak Fasum
Jakarta, MI- Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa penyampaian aspirasi dan tuntutan murni yang disampaikan oleh masyarakat haruslah dihormati dan dilindungi.
Namun menurutnya, pada aksi unjuk rasa yang berlangsung beberapa hari ini telah timbul gejala-gejala dari tindakan yang mengarah ke perbuatan melawan hukum. Bahkan ia menyebut ada tindakan yang mengarah ke perbuatan makar.
"Kepada pihak kepolisian dan TNI saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk pengerusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu ataupun tempat-tempat umum atau sentra-sentra ekonomi," kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Atas hal tersebut, Prabowo menginstruksikan kepada TNI/Polri untuk melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk tindakan anarkisme dalam proses penyampaian aspirasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya secara damai dan kondusif.
"Kepada seluruh masyarakat silahkan sampaikan aspirasi yang murni dan tuntutan dengan baik dan damai," tuturnya.
Prabowo memastikan bahwa pemerintah dan DPR akan mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.
"Kami pastikan (aspirasi dan tuntutan masyarakat) akan didengar, akan dicatat, dan akan kita tindak lanjuti," ungkapnya.
Selain itu, Prabowo mengaku telah meminta pimpinan DPR RI untuk mengundang tokoh-tokoh masyarakat dan mahasiswa untuk berdialog dan mendengarkan aspirasi mereka secara langsung.
"Saya juga akan meminta Pimpinan DPR untuk langsung mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh mahasiswa, tokoh-tokoh dari kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasinya supaya bisa diterima dengan baik dan langsung berdialog," ujarnya.
Topik:
Presiden Prabowo DPR TNI PolriBerita Sebelumnya
Demo Ricuh, Sejumlah Sekolah Berlakukan Pembelajaran Daring
Berita Selanjutnya
Ahmad Sahroni Murka! Dua Rumah Dijarah Massa, Siap Tempuh Jalur Hukum
Berita Terkait
Legislator Soroti Aksi Bullying di Lingkungan Sekolah: Sudah Darurat Kekerasan!
11 jam yang lalu
Korupsi Pabrik Gula Assembagoes PTPN XI Rugikan Negara Rp 645 M, Tersangka segera Diumumkan
21 November 2025 22:35 WIB
Yulian Gunhar Dukung Pengaturan Distribusi Biosolar di Palembang Demi Ketertiban dan Penyaluran Tepat Sasaran
21 November 2025 22:08 WIB