Tak Ada Toleransi, Kapolri Tegaskan Perusuh Ditindak Sesuai Hukum


Jakarta, MI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa instruksi terkait penindakan tegas terhadap perusuh telah jelas dan sepenuhnya berlandaskan aturan hukum.
Pernyataan ini disampaikan setelah rentetan aksi demonstrasi yang berujung ricuh di Jakarta dalam sepekan terakhir.
“Sudah jelas kan perintahnya,” kata Listyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Ia menekankan, setiap langkah yang diambil aparat kepolisian mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) serta ketentuan hukum yang berlaku.
“Yang jelas SOP-nya sudah ada, aturan hukumnya sudah ada, tentunya semuanya dalam koridor aturannya,” ujarnya.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebelumnya menyampaikan hasil rapat kabinet terkait situasi keamanan pasca-demonstrasi.
Ia menegaskan kembali instruksi Presiden Prabowo Subianto agar aparat bertindak tegas tanpa ragu terhadap pelaku perusakan maupun penjarahan.
“Presiden memberi penegasan agar supaya tindakan-tindakan pelanggaran yang bersifat kriminal, baik itu dalam bentuk perusakan benda, fasilitas umum, maupun harta milik pribadi, dilaksanakan penindakan yang tegas dan secara hukum,” tutur Sjafrie.
Topik:
listyo-sigit-prabowo demonstrasiBerita Selanjutnya
NasDem Pastikan Akun X 'Sahroni Berdikari' Palsu
Berita Terkait

Mendikdasmen Terbitkan Surat Edaran Cegah Pelajar Ikut Aksi Unjuk Rasa
6 September 2025 19:49 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kerugian Rp180 Miliar Akibat Demo Ricuh di Jakarta
5 September 2025 10:42 WIB

Tagar #SelamatkanIndonesia Menggema, Ini 13 Tuntutan BEM SI di DPR
5 September 2025 09:48 WIB

Komnas HAM Ungkap 10 Korban Jiwa Akibat Demo Ricuh di Sejumlah Daerah
2 September 2025 18:35 WIB