Pemerintah Berikan Diskon 50 Persen Iuran JKK dan JKM Untuk Ojol Hingga Kurir


Jakarta, MI- Pemerintah meluncurkan paket stimulus ekonomi 2025 yang terdiri dari 8+4+5 program. Salah satunya, pemberian Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja di sektor informal.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah memberikan diskon iuran JKK dan JKM sebesar 50 persen bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) seperti ojek online hingga kurir.
"Jadi, ini bagi pekerja bukan penerima upah itu adalah pengemudi transportasi online atau ojol, ojek panggalan, supir, kurir, dan logistik. Target penerimanya adalah 731.361 orang, diberikan diskon 50 persen untuk JKK dan JKM," kata Airlangga Hartarto, Senin (15/9/2025).
Airlangga menyebut bahwa anggran yang digunakan untuk melangsungkan program ini mencapai Rp 36 miliar dan akan disiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Nah, ini JKK itu santunan kematian 48 kali upah, santunan cacat 56 kali upah, beasiswa Rp 174 juta untuk 2 orang anak, dan jaminan kematian itu totalnya bisa menerima Rp 42 juta," ungkapnya.
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan bahwa pada tahun depan program diskon iuran JKK dan JKM ini akan diperluas peruntukannya bagi petani, nelayan, hingga pekerja rumah tangga dengan target penerima mencapai 9,9 juta orang.
"Targetnya sebesar Rp9,9 juta dan perkiraan anggarannya Rp753 miliar," ujarnya.
Topik:
Diskon Iuran JKK dan JKM Driver Ojol Kurir Transportasi OnlineBerita Terkait

Komnas HAM Pastikan Terus Kawal dan Awasi Proses Hukum Kasus Tewasnya Affan Kurniawan
2 September 2025 15:47 WIB

Bahas Nasib dan Tarif Ojol, Komisi V DPR Akan Rapat Bareng Menhub Pekan Depan
26 Juni 2025 10:55 WIB

Ribuan Driver Ojol Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa dan Offbid Massal Pada 20 Mei
17 Mei 2025 10:28 WIB