Prabowo Tunjuk Ahmad Erani Yustika jadi Sekjen Kementerian ESDM


Jakarta, MI - Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 147/TPA tahun 2025 yang diteken pada 10 September 2025.
Dalam keputusan tersebut, Ahmad Erani Yustika ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM menggantikan Dadan Kusdiana.
Tak hanya itu, Prabowo juga mengangkat Irjen Pol Yudhiawan menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ESDM menggantikan Letjen TNI (Mar) (Purn) Bambang Suswantono.
Lebih lanjut, Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu dicopot secara hormat dari jabatannya sebab diangkat sebagai Staf Ahli Bidang Perencanaan Strategis Kementerian ESDM.
“Mengangkat dalam jabatan pimpinan tinggi madya terhitung sejak saat pelantikan masing-masing,” bunyi diktum kedua Keppres 147/TPA/2025, dikutip Selasa (16/9/2025).
Ahmad Erani Yustika merupakan alumnus Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan (IESP) Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya. Karier akademisnya dimulai sebagai dosen di kampus tersebut sejak 1997, sebelum dipercaya memimpin Program Studi Magister Ilmu Ekonomi, Pascasarjana Fakultas Ekonomi pada 2007—2009.
Selain itu, dia pernah menjadi Direktur Eksekutif lembaga think tank Institute for Development of Economics and Finance (Indef) pada 2008 hingga 2015. Ia juga sempat menjabat sebagai anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) pada 2010-2013.
Pada 1 Juni 2010 dia diangkat sebagai Guru Besar Ilmu Ekonomi Kelembagaan di Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya.
Dia kemudian diangkat menjadi Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) dan Dirjen Pembangunan Kawasan Pedesaan (PKP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), dan Transmigrasi pada 2016-2018.
Usai dari posisi tersebut, Erani ditunjuk menjadi Staf Khusus Presiden bidang ekonomi pada Mei 2018 hingga Oktober 2019.
Topik:
ahmad-erani-yustika kementerian-esdm