Pemprov Bali Cabut Status Tanggap Darurat Banjir, Warga Tetap Diminta Waspada

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 18 September 2025 09:03 WIB
Status Tanggap Darurat Banjir di Bali Resmi Dicabut (Foto: Dok MI)
Status Tanggap Darurat Banjir di Bali Resmi Dicabut (Foto: Dok MI)

Bali, MI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mencabut status tanggap darurat bencana setelah banjir besar melanda beberapa wilayah pada Rabu (10/9/2025) pekan lalu.

Kepala Pelaksana BPBD Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya, menyatakan bahwa status tanggap darurat resmi dicabut per 17 September 2025. Keputusan ini sesuai arahan Gubernur Bali, Wayan Koster, yang menilai kondisi sudah membaik.

"Dengan mempertimbangkan perkembangan situasi terkini yang semakin landai, eskalasi penanganan darurat semakin menurun yang didukung juga dengan hasil asesmen tim penanggulangan bencana, maka Gubernur Bali memutuskan status tanggap darurat dinyatakan berakhir," ujar Teja dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (18/9/2025).

Teja menegaskan bahwa berakhirnya status tanggap darurat tidak berarti penanganan bencana dihentikan.

Pemprov Bali memastikan layanan kebutuhan dasar tetap berlanjut kepada masyarakat terdampak dan proses pemulihan dipercepat, terutama bantuan bagi pedagang pasar, bantuan perbaikan rumah, pemulihan infrastruktur, dan fasilitas umum lainnya.

"Upaya pemulihan akan dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah kabupaten/kota, provinsi, dan pemerintah pusat termasuk partisipasi masyarakat dan dunia usaha," katanya.

Meskipun status tanggap darurat bencana telah dicabut, BPBD Bali tetap mengimbau masyarakat agar tetap waspada, karena cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi.

"Perhatikan bahaya yang mungkin terjadi di lingkungan masing-masing dan lakukan upaya pengurangan risikonya," imbuhnya.

Selama sepekan masa tanggap darurat, tim SAR gabungan telah mengevakuasi 18 jenazah korban banjir besar di Denpasar, Jembrana, dan Gianyar.

Sementara itu, pencarian masih berlangsung untuk tiga korban hilang di Kabupaten Badung, sedangkan satu korban hilang di Denpasar telah dihentikan proses pencariannya.

Topik:

pemprov-bali banjir bpbd-bali status-tanggap-darurat