Kapolri Jendral Listyo Sigit Bentuk Tim Transformasi Polri

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 22 September 2025 11:49 WIB
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo (Foto: Ist)
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Kapolri Jedral Listyo Sigit Prabowo membentuk tim transformasi Polri yang beranggotakan 52 orang terdiri dari perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen).

Dalam tim tersebut, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo bertugas sebagai pelindung dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo bertugas sebagai penasihat.

Pembentukan tim transformasi Polri ini berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor: Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.

Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pembentukan tim tersebut sebagai salah satu langkah responsibilitas dan akuntabilitas Polri dalam mengelola transformasi institusi yang sesuai dengan harapan masyarakat.

"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas," kata Brigjen, Senin (22/9/2025).

Adapun, tim transformasi ini dipimpin oleh Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana sebagai Ketua, dan Koorsahli Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak serta Karobindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Susilo Teguh Raharjo sebagai wakilnya.

Topik:

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Tim Transformasi Polri