Raffi Ahmad Laporkan LHKPN, Kekayaannya Tembus Triliunan! Apakah Lebih Kaya dari Prabowo?
Jakarta, MI - Raffi Ahmad, selebritas papan atas yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden, telah melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Namun, hingga saat ini, laporan tersebut masih dalam proses verifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saudara Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya. Saat ini masih proses verifikasi," kata Budi, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/1/2025).
Publik pun dibuat penasaran dengan jumlah harta kekayaan Raffi Ahmad, terutama mengingat gaya hidup mewahnya yang kerap dipamerkan di media sosial dan layar kaca. Selain dikenal sebagai presenter ternama, Raffi juga memiliki portofolio bisnis yang luas, mencakup berbagai sektor seperti hiburan, makanan, hingga properti.
Menariknya, meskipun laporan resmi LHKPN Raffi Ahmad belum tersedia untuk publik, kekayaannya ditaksir mencapai Rp4,6 triliun. Jika taksiran ini benar, kekayaan Raffi Ahmad bahkan melampaui Presiden Prabowo Subianto, yang berdasarkan LHKPN terbaru tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp2,04 triliun.
Kekayaan Raffi Ahmad Ditaksir Rp 4,6 Triliun
Dilansir situs Net Worth Spot, kekayaan Raffi Ahmad diperkirakan mencapai 187,9 juta dolar atau sekitar Rp 2,9 triliun, dapun estimasi tersebut dihitung dari pendapatan suami Nagita Slavina itu di media sosialnya. Jika merujuk pada usaha dan bisnis yang dijalankan Raffi, maka dirinya diperkirakan memperoleh Rp 1,7 triliun.
Raffi Ahmad bersama sang istri, Nagita Slavina, dikenal memiliki berbagai bisnis yang sukses. Salah satu usaha utama mereka adalah RANS Entertainment, yang didirikan pada tahun 2015. RANS Entertainment bergerak di berbagai bidang, termasuk hiburan, agensi, penyelenggaraan acara, hingga kerja sama branding dengan merek-merek ternama.
Selain dari bisnis, Raffi juga meraup penghasilan signifikan dari kanal YouTube miliknya, yang ia kelola bersama Nagita. Berdasarkan data dari Social Blade, kanal YouTube Raffi Ahmad saat ini telah memiliki 26,3 juta subscriber. Hingga kini, kanal tersebut telah mengunggah 4.544 video dengan total penayangan hampir 7 miliar kali.
Menurut data dari Social Blade, pendapatan tahunan Raffi Ahmad dari iklan di kanal YouTube-nya diperkirakan berkisar antara 577 ribu dolar AS hingga 9,72 juta dolar AS. Jika dikonversi ke Rupiah, angka ini setara dengan Rp8,29 miliar hingga Rp132,02 miliar per tahun.
Dengan penghasilan besar dari bisnis dan YouTube, kekayaan Raffi Ahmad diperkirakan mencapai Rp4,6 triliun. Namun, total harta kekayaan Raffi belum termasuk berbagai kerja sama endorse dengan berbagai produk atau penghasilannya sebagai artis dan host di stasiun televisi.
Kekayaan Prabowo Subianto
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 20 Oktober 2023, kekayaan Presiden Prabowo Subianto tercatat mencapai Rp2,04 triliun. Rincian kekayaan tersebut meliputi:
- Tanah dan bangunan: Rp 275.320.450.000
- Alat transportasi dan mesin: Rp 1.258.500.000
- Harta bergerak lainnya: Rp 16.415.023.500
- Surat berharga: Rp 1.701.879.000.000
- Kas dan setara kas: Rp 47.809.759.191.
Menariknya, Prabowo Subianto tidak memiliki utang, membuat total kekayaannya tetap utuh di angka Rp2,04 triliun. Informasi lebih lanjut mengenai rincian kekayaan ini dapat diakses melalui laman resmi LHKPN di https://elhkpn.kpk.go.id/.
Gaji Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden
Sebagai Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad akan menerima gaji yang setara dengan seorang menteri, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden.
Sehingga, jika berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya, maka Raffi bakal menerima gaji pokok sebesar Rp 5.040.000, tunjangan jabatan sebesar Rp 13.608.000.
Dengan demikian, total gaji dan tunjangan yang diterima Raffi Ahmad sebesar Rp 18.648.000 per bulannya.
Selain itu, Raffi juga bakal menerima fasilitas lain seperti rumah dinas, rumah jabatan, dan pelayanan kesehatan melalui mekanisme asuransi kesehatan.
Topik:
raffi-ahmad lhkpn presiden-prabowo-subianto harta-raffi-ahmadBerita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Rencana Prabowo Soal Sistem Zonasi PPDB: Dihapus atau Dikombinasikan?
24 Januari 2025 07:16 WIB
Ribuan Desa Gelap Gulita, Prabowo Usulkan Rp 48 Triliun untuk Solusi Listrik
20 Januari 2025 13:28 WIB