Istana Sebut Kepala Daerah Telah Diberi Penjelasan Terkait Pemangkasan Dana TKD

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 11 Oktober 2025 4 jam yang lalu
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (Foto: Istimewa)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bahwa pemerintah pusat telah memberikan penjelasan kepada para kepala daerah terkait persoalan pemangkasan transfer ke daerah (TKD). 

"Kita berikan pemahaman bersama bahwa yang berkenaan dengan masalah transfer ke daerah ini sekarang dibagi menjadi dua, yaitu transfer ke daerah langsung dan transfer ke daerah tidak langsung,” kata Prasetyo, Sabtu (11/10/2025).

Presetyo menyebut bahwa kedatangan sejumlah kepala daerah ke kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk bertemu dengan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bukanlah suatu bentuk protes.

Menurutnya, kedatangan para kepala daerah tersebut merupakan suatu bentuk penyampaian aspirasi terkait dengan dinamika skema pemangkasan TKD. 

“Bukan menggeruduk lah itu, bukan. Mereka menyampaikan apa yang menjadi dinamika, dan kemarin sudah diterima oleh Menteri Keuangan, juga oleh Mendagri," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa skema transfer tersebut tidak langsung meliputi berbagai program nasional yang diinisiasi pemerintah pusat yang juga diterima oleh masyarakat di daerah, seperi program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

"Nah ini kan dinikmati juga oleh seluruh daerah, kan begitu," ungkapnya.

Prasetyo mengatakan pemerintah pusat dan daerah akan melakukan perbaikan dan penyelarasan tata kelola anggaran. Hal ini perlu dilakukan agar setiap program yang dijalankan benar-benar berdampak langsung bagi kepentingan masyarakat. 

"Itulah yang diberikan pemahaman dan penjelasan, oleh sekarang ini kita bersama-sama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, nanti pemerintah daerah, mari kita perbaiki tata kelola anggaran kita supaya semua kita desain untuk program-program yang memang betul-betul berdampak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Topik:

Mensesneg Prasetyo Hadi Dana TKD